TEMPO.CO, Palangkaraya -Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi program pengembangan sejuta pohon sengon di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki lingkungan dan menjadi sumber mata pencarian masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sipet Hermanto kepada wartawan, Selasa, 3 Januari 2017, di Palangkaraya.
Baca juga: Masyarakat adalah Aktor Pelestari Lingkungan
Menurut Sipet, program sejuta pohon sengon merupakan gagasan dari non-goverment, yakni Borneo Institute. Untuk itu, diperlukan dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang sebelumnya diberikan Jerman.
"Bantuan dana itu akan digunakan untuk pembelian bibit, dan kami mendukung program itu," kata Sipet.
Sipet menjelaskan, pada 2014 telah dilakukan sosialisasi yang melibatkan donatur dari Jerman, Borneo Institute, dan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah di tiga kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, yakni Kecamatan Rungan, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Adapun pohon sengon ini, kata Sipet, bisa dikembangkan dan ditanam di lahan yang tidak produktif lagi apa pun fungsinya, baik untuk melindungi konservasi maupun produksi. Apabila lahan itu milik masyarakat, dipersilakan untuk ikut menanam jika mau, asal hasil penanaman memberikan dua kontribusi, yakni melindungi lingkungan dan menjadi sumber mata pencarian masyarakat.
"Pada 2014 hanya 70 kepala keluarga yang mengikuti program ini. Tapi pada 2015 minat masyarakat meningkat menjadi 300 KK, lalu pada 2016 kembali meningkat menjadi 600 KK dan pohon yang ditanam mencapai 500 ribu pohon,” ujar Sipet.
Pada 2017 ditargetkan sekitar seribu KK terlibat dalam program ini dan pohon sengon yang ditanam berjumlah sejuta pohon.
Sudah ada utusan dari mancanegara yang melihat prospek dan pengembangan budi daya sengon. Ini akan menjadi langkah besar masyarakat Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kesejahteraannya.
KARANA WW