TEMPO.CO, Marakesh – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dilakukan secara lebih progresif dengan optimalisasi pendekatan moral. Sebab, kata Siti, kebakaran hutan tidak cukup diatasi dengan upaya penegakan hukum saja. “Yang paling penting adalah menegakkan juga sisi moralnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 November 2016.
Upaya penanggulangan kebakaran hutan ini merupakan bagian dari penanganan perubahan iklim. Pernyataan Siti Nurbaya disampaikan dalam sesi diskusi interaktif yang berlangsung di Paviliun Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi soal Perubahan Iklim atau COP 22, di Marakesh, Maroko.
Selain itu, komunikasi publik dianggap penting dalam menangani perubahan iklim. Alasannya, masyarakat belum sepenuhnya mendapat penjelasan ihwal isu ini. “Maka penting pendekatan moral ini nanti sampai ke masyarakat melalui gerakan sosial, dakwah-dakwah, pencerahan, serta bentuk lainnya dari para tokoh agama, kepercayaan, dan masyarakat,” ucap Siti.
Acara diskusi itu dihadiri pula oleh perwakilan tokoh agama dari beberapa negara, di antaranya Hayu Prabowo perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Bikkhu Athuraliye Rathana dari Biara Sadaham Sevana Buddha, Suster Jayanti Kirpalani dari Brahma Kumaris, Peter Pavlóvic dari Konferensi Gereja Eropa, dan Ciara Shannon dari GreenFaith.
Menurut Siti, para tokoh agama, kepercayaan, dan komunitas merupakan pemimpin masyarakat sipil. Sebabnya, penguatan komunitas penting dalam tata kelola lingkungan yang berkelanjutan sehingga terbentuk tata kelola lingkungan yang baik. “Karena berbagai kunci kebijakan pemerintah mengaitkan pemangku kebijakan dalam setiap pengambilan keputusan,” tuturnya.
Dari forum pertemuan iklim global ini, diharapkan adanya transfer ilmu yang mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat sehingga kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi publik. Menurut Siti, segitiga pembangunan berkelanjutan, yaitu aspek sosial, ekonomi dan lingkungan, harus dijaga keseimbangannya. “Untuk itu, berbagai masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat besarnya permasalahan yang dihadapi pemerintah, seperti kerusakan lingkungan, keadilan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan air, serta energi terbarukan,” katanya.
AHMAD FAIZ