TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok dosen dan aktivis di bidang pendidikan membentuk Forum Akademisi #KamiPercayaKontraS. Mereka memberikan dukungan kepada koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, yang dilaporkan ke polisi.
Ada lima permintaan atau seruan Forum Akademisi. Pertama, Forum menegaskan, Kontras adalah perwakilan dari akal sehat masyarakat sipil. Kontras tak punya kepentingan politik serta motif kriminal dalam menjalankan tugas demokrasi dan kemanusiaan.
Kedua, Forum menyatakan tugas Polri adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sipil dan menjamin inisiatif warga. "Termasuk inisiatif untuk menyampaikan informasi edukatif dan korektif," ucap anggota Forum, Tri Agus Susanto, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Ketiga, Forum meminta Presiden Joko Widodo menunjukkan kepemimpinannya untuk mencegah bentuk upaya kriminalisasi terhadap Haris. Menurut Agus, tiga institusi yang melaporkan Haris berada di bawah kekuasaan Jokowi.
Dia juga meminta Presiden menginisiasi komisi khusus untuk membersihkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, serta Badan Narkotika Nasional dari narkoba dan korupsi.
"Keempat, Presiden Joko Widodo harus sadar bahwa problem narkoba di Indonesia tidak sesederhana yang dia bayangkan yang akan selesai dengan melakukan pembunuhan massal terhadap para bandar," ujar Agus.
Kelima, forum tersebut meminta masyarakat mendukung Kontras. Forum Akademisi #KamiPercayaKontraS menyimpulkan, persoalan ini terkait dengan sikap Presiden yang masih kuat mempertahankan doktrin hukuman mati. "Kami meminta pemerintah segera menyatakan moratorium terhadap praktek ini," tutur Tri Agus.
Haris dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh tiga lembaga pemerintah dan satu organisasi masyarakat, yaitu BNN, TNI, Pemuda Panca Marga, dan Polri sendiri. Haris dikenai pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Dia dilaporkan ke polisi karena tulisannya Facebook berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit". Isinya adalah pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Cerita itu tersiar beberapa jam sebelum terpidana Freddy Budiman dieksekusi mati.
Beberapa anggota Forum Akademisi yang hadir memberi pernyataan pers adalah Daniel Hutagalung dari Universitas Indonesia, Alfindra Primaldhi (UI), Donny Ardyanto (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi), Panata Harianja (UI), Robertus Robet (Universitas Negeri Jakarta), Bramantya Basuki (Institute for Policy Analysis of Conflict), dan Tri Agus (Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa). Anggota forum yang dibentuk tiga hari lalu ini berjumlah 30-an akademikus.
REZKI ALVIONITASARI