TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tengah memproses penetapan lokasi pelabuhan internasional di Patimban, Subang. “Asalnya lokasi Patimban kecil, diperbesar. Perbesaran itu harus ada penetapan lokasi. Penetapan itu di pemprov,” kata dia di Bandung, Senin, 13 Juni 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 yang diteken Presiden Joko Widodo tanggal 25 Mei 2016 menunjuk Pelabuhan Patimban sebagai proyek strategis nasional. “Bagi kita, dia adalah pengganti rencana pelabuhan internasional Cilamaya (di Karawang),” kata Aher.
Menurut Aher, Peraturan Presiden itu menjadi dasar untuk percepatan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Subang untuk mengubah status pelabuhan Patimban menyesuaikan dengen rencana pemerintah. “Nanti Perda RTRW menyesuaikan dengan Perpres, biar cepat,” kata dia.
Aher berharap pemerintah secepatnya membangun pelabuhan internasional di Patimban, Subang itu. “Kami harus bertemu Pak Menteri (Perhubungan) dulu, targetnya seperti apa. Yang jelas proyeknya, proyek nasional. Keterlibatan daerah lebih pada keterlibatan pelayanan dalam arti mempercepat pembebasan lahan, perizinan,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pemerintah provinsi memproses penetapan lokasi itu mengikuti permintaan pemerintah pusat dalam surat Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, tanggal 10 Mei 2016. “Permohonan rekomendasi penetapan lokasi,” kata Dedi di Bandung, Senin, 13 Juni 2016.
Dedi mengatakan, dalam surat yang sama itu, juga meminta pemerintah pemerintah daerah melakukan penyesuaian tata ruang Subang. “Sekarang sedang dalam proses,” kata dia.
Menurut Dedi, dengan terbitnya Perpres 47 yang menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai proyek strategis nasional, kelanjutan prosesnya ditangani oleh Kementerian Perhubungan. “Pendanaannya ada beberapa pendekatan yang dilakukan, dari mulai dana APBN, pinjaman, kerjasama pemerintah dengan badan usaha, serta sumber lain yang sah,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, sejak 2010 pemerintah sudah memperluas Pelabuhan Patimban. Status pelabuhan itu pada 2013 ditetapkan menjadi pelabuhan pengumpan regional. Saat ini lewat studi pada 2015 tengah diusulkan menaikkan statusnya lagi menjadi pelabuhan utama.
Saat ini misalnya, dari total lahan pengembangan Pelabuhan Patimban yang membutuhkan luas 5 hektare itu, luas lahan pelabuhan yang ada saat ini 8.256 meter persegi. Pemerintah juga sudah membangun jalan baru menuju pelabuhan itu sepanjang 6,2 kilometer dengan lebar 30 meter. “Jalan ini sudah jadi. Jalan akses dari Pantura,” kata Dedi.
AHMAD FIKRI