TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus suap pembahasan raperda reklamasi. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat anggota DPRD DKI Jakarta.
Empat anggota DPRD DKI Jakarta itu adalah H Hasbiallah Ilyas, Mohamad Sangaji alias Ongen, Yuke Yurike, dan Bestari Barus. "Diperiksa untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha, Selasa, 7 Juni 2016.
Sebelumnya, saksi-saksi itu sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antikorupsi. Dalam pemeriksaan kali ini, keempatnya akan ditanya seputar pembahasan raperda reklamasi.
Bestari Barus tiba di Gedung KPK pukul 09.30. Ia tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan ia jalani. Saat ditanya mengenai dugaan ia juga menerima duit, ia mengatakan, "Enggak ada itu."
Tak lama, Yuke Yurike menyusul Bestari. Sama seperti Bestari, ia juga tidak berkomentar banyak. "Jadi saksi untuk Mas Sanusi," kata dia saat ditanya perihal kedatangannya.
Pukul 09.50, Ongen Sangaji dan Ilyas terlihat berjalan menuju Gedung KPK diiringi dengan empat bodyguard. "Saya diperiksa sebagai anggota Baleg," ujar Ongen.
Saat ditanya seputar aliran duit suap, Ongen mengaku belum tahu. "Saya belum tahu. Saya dipanggil terkait dengan Baleg," ucap dia.
Suap pembahasan raperda reklamasi ini terkuak sejak Sanusi ditangkap penyidik KPK. Sebagai Ketua Komisi D DPRD, politikus asal Gerindra itu menerima duit Rp 2 miliar dari Agung Podomoro.
Sejak operasi tangkap tangan, KPK menetapkan tiga tersangka untuk kasus ini. Mereka adalah bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro Trinanda Prihantoro, dan Sanusi.
Dalam kasus ini, ada dugaan bahwa aliran duit suap itu juga diterima oleh beberapa anggota DPRD. Bahkan ada dugaan bahwa suap itu tak hanya dilakukan oleh satu pengembang.
MAYA AYU PUSPITASARI