TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan rakyat Cianjur melaporkan Wakil Bupati Cianjur terpilih, Herman Suherman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 4 Mei 2016. Herman dilaporkan atas dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tita Mukti Kabupaten Cianjur.
Herman merupakan Direktur PDAM Tita Mukti periode 2011-2015. "Kami melaporkan dia (Herman) ke KPK karena kami menemukan adanya dugaan korupsi dana PDAM untuk periode 2011-2015," ujar perwakilan warga, Asep Toha, kepada wartawan di gedung KPK, Rabu, 4 Mei 2016.
Herman diduga menggunakan uang korupsi tersebut untuk membiayai kampanye saat pilkada serentak 2015 lalu. “Kami menduga anggaran tersebut digunakan untuk memuluskan kampanye pilkada kemarin," ujarnya.
Saat pilkada, Herman berpasangan dengan Irvan Rivano, yang kini terpilih sebagai Bupati Cianjur. Irvan Rivano merupakan anak Bupati Cianjur periode sebelumnya, Tjetjep Muchtar.
Menurut Asep, Herman diduga mengambil 30 persen anggaran PDAM dari nilai total Rp 55 miliar. "Jika Herman terbukti korupsi, Menteri Dalam Negeri harus mendiskualifikasi kemenangannya dan batal melantik pasangan bupati dan wakilnya tersebut," ujarnya.
Saat Pilkada tahun lalu, pasangan Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman diusung koalisi Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka harus bertarung dengan dua pasangan calon Bupati lainnya, Suranto dan Aldwin Rahadian, yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, Gerindra, PKS, PPP, NasDem, dan Partai demokrat, serta pasangan jalur independen, Deni Sunarya dan Zaini Hamzah.
ARIEF HIDAYAT