TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar PPP VIII, Romahurmuziy, mendaftarkan kepengurusan partai untuk ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Alhamdulillah, hari ini kami sudah mendaftarkan secara paripurna kelengkapan syarat yang dibutuhkan sebagai kepengurusan partai politik," ujarnya di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Romy menuturkan, sebelumnya, dia sudah mendaftarkan berkas awal kepengurusan partainya pada Jumat, 15 April 2016. "Hari ini kami bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk audiensi," ucapnya.
Romy mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, Kementerian Hukum akan merespons pengajuan surat keputusan kepengurusan partai politik dalam waktu tujuh hari ke depan. "Pekan depan, baru SK-nya diumumkan," ujarnya.
Romy menjelaskan, terbitnya SK kepengurusan partai tersebut nanti akan mengakhiri segala dualisme partai di semua tingkatan. "Yang jelas, dengan terbitnya SK itu, kami siap menata kekuatan," ucapnya.
Tidak hanya itu, tutur Romy, dengan akan diterbitkannya SK itu, kepengurusannya akan siap menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2017. "Kami harap tidak ada lagi hambatan dalam pilkada mendatang," katanya.
ABDUL AZIS