TEMPO.CO, Medan -Agusman Lahagu alias Ama Tety, 45 tahun, pengusaha karet yang membunuh dua petugas pajak di Nias, Sumatera Utara, menolak jika disebut merencanakan pembunuhan. Dingin Pakpahan, pengacara Agusman, menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi Selasa pekan lalu itu murni karena Agusman emosi setelah menerima surat paksa dari kedua petugas pajak, Parada Toga Fransriano Siahaan dan petugas pengamanan kantor pajak Sozanolo Lase. “Agusman mengakui menikam dan menganiaya Siahaan hingga tewas. Namun, itu dilakukan dengan spontan karena emosi, bukan direncanakan,” kata Dingin kepada Tempo, Senin 18 April 2016.
Penyidik Polres Nias menetapkan Agusman dan empat anak buahnya, yakni Anali Zalukhu alias Ama Ana; Desama Lahagu alias Ama Dedi; Marwan Gulo alias Ama Rama dan Bedali Lahagu alias ama Yusuf sebagai tersangka pembunuhan. Kelimanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan bersama-sama dengan ancaman hukuman mati.
Dingin mengatakan, Agusman emosi setelah menerima surat paksa bayar tunggakan pajak sebesar Rp 14,7 miliar. Apalagi, petugas pajak sempat menyatakan akan menyita harta Agusman bila dalam tempo 2x24 jam tidak membayar Rp 14,7 miliar. ”Klien kami hanyalah pengepul karet rakyat di Nias,” ujar dia.
Sebelumnya Agusman pernah datang ke Kantor Pajak Sibolga untuk memprotes besarnya tunggakan pajak yang dicantumkan di surat paksa itu .Tapi tak ditanggapi serius petugas pajak. ”Agusman yang hanya tamat Kelas III Sekolah Dasar jadi frustasi karena tak mengerti pajak,” ucap dia.
Sebagai wajib pajak, Dingin mengatakan kliennya berniat membayar kewajiban tunggakan pajaknya. Tapi Agusman menolak jika disebut mempunyai tunggakan pajak hingga Rp 14,7 miliar. ”Tunggakan pajak itu terlalu besar. Hartanya saja tidak sampai sebanyak itu,” ujar kata Dingin menirukan keberatan Agusman di sel Polres Nias, akhir pekan lalu.
Jika disebut merencanakan pembunuhan, Dingin mengatakan, Agusman memang mengakui perbuatannya membunuh kedua petugas pajak. ”Malah Agusman menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Kalau Agusman merencanakan pembunuhan kan tidak masuk akal mau menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya,” ujar Dingin.
Hasil visum tim dokter di Rumah Sakit Gunung Sitoli, Nias, terhadap dua pegawai pajak yang tewas dibunuh Selasa pakan lalu itu, menyimpulkan keduanya tewas akibat pukulan benda tajam dan benda keras. Hasil visum tersebut, menurut Pejabat Urusan Hubungan Masyarakat Polres Nias Ajun Inspektur Satu O. Daeli, sesuai dengan pra-rekonstruksi yang sudah selesai dilakukan. ”Kedua petugas pajak tewas akibat benda tajam yang mengenai bagian tubuh yang sensitif yakni dada. Kemudian akibat benturan benda keras yang kami cocokkan dari pra-rekonstruksi yakni batu,” ujar Daeli. Akibat tusukan benda tajam dan benturan benda keras tersebut, keduanya kehabisan darah dan menyebabkan kematian.
Kepolisian Resor Nias memastikan hasil visum akan dimasukkan dalam berkas perkara kasus pembunuhan berencana tersebut karena keluarga korban Parada Toga Fransriano Siahaan tidak mengizinkan dilakukan otopsi dengan alasan memakan waktu lama.
SAHAT SIMATUPANG