TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Racangan Peraturan Daerah Reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi, yang saat ditangkap KPK merupakan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, kembali muncul di gedung KPK, Rabu, 13 April 2016. Sanusi hadir sekitar pukul 10.00 WIB, menumpang mobil tahanan KPK, berkemeja kotak merah dan rompi oranye.
Pria yang akrab disapa Bang Uci itu dibawa ke gedung KPK dari Rumah Tahanan Jakarta Selatan. KPK menghadirkan Sanusi berbarengan dengan pemeriksaan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group; dan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setibanya di gedung KPK, Sanusi menolak berkomentar sepatah kata pun. Dia memilih bungkam ketika awak media menanyakan tanggapannya terkait dengan Aguan dan Sunny yang diperiksa hari ini.
Sanusi ditangkap penyidik KPK saat operasi tangkap tangan pada 31 Maret 2016. Ia kedapatan membawa Rp 1 miliar yang diduga berasal dari bos Agung Podomoro.
Selain Bang Uci, lembaga antikorupsi juga menangkap bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, dan seorang karyawannya yang bernama Trinanda Prihantoro. Tri diduga menjadi perantara.
Sebelumnya, Aguan hadir di KPK dengan dikawal ketat sejumlah ajudannya. Berkemeja batik ungu lengan panjang, Aguan tiba sekitar pukul 09.30 WIB, naik Toyota Alphard putih.
Aguan bergegas masuk ke ruang pemeriksaan KPK, tanpa mengucap sepatah kata pun. Pertanyaan awak media tentang jadwal pemeriksaannya hari ini, serta dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi tak dijawabnya.
Sunny lebih dulu tiba. Dia hadir seorang diri mengenakan kemeja batik berwarna putih pada pukul 09.15 WIB.
"Iya saya hadir menjalani pemeriksaan terkait Pak Sanusi," ujar Sunny kepada awak media, sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Sunny juga enggan berkomentar banyak soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi. "Nanti saja ya," katanya.
GHOIDA RAHMAH