TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Rektor Universitas Airlangga Fasichul Lisan sedang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Iya betul beliau dirawat di sini," kata salah seorang perawat yang enggan menyebut identitasnya kepada Tempo, Rabu 30 Maret 2016.
Sang perawat tak mau menyebut sejak kapan Fasichul dirawat. Saat Tempo ingin melihat ruangan Fasichul, juga tidak diperbolehkan masuk. Menurut dia, Fasichul masih butuh istirahat total dan belum ada yang boleh menjenguk. "Lebih baik nunggu di ruang tunggu saja, kami tidak berwenang memberi komentar ke media," ujarnya.
Pada waktu yang sama, nampak dua orang wanita karyawan Unair yang juga berniat menjenguk Fasichul. Kedua perempuan itu juga tak diperkenankan menengok. "Ini mau jenguk Pak Fasich," ujarnya.
Adapun, istri Fasich juga sedang dirawat di rumah sakit yang sama karena penyakit jantung. Fasich menjaga istrinya sebelum ia sendiri jatuh sakit.
KPK telah menetapkan Fasichul sebagai tersangka pembangunan Rumah Sakit pada Rabu 30 Maret 2016. Fasichul diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2007-2010. Selain itu, terkait peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya dengan sumber dana DIPA 2009. (Baca: Korupsi RS Unair, KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair Tersangka)
Negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 85 miliar dari total anggaran senilai Rp 300 miliar.
EDWIN FAJERIAL