TEMPO.CO, Garut - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mencokok pelaku pencabulan terhadap 15 anak. Pelaku berinisial F, 14 tahun. Pelaku saat ini berada di Mapolres Garut. "Kami sedang meminta keterangan pelaku, korban, dan sejumlah saksi," ujar Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Budiman, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut dia, proses penyidikan kasus ini dilakukan dengan cukup hati-hati. Pemeriksaan juga dilakukan dengan cara bertahap, tidak sekaligus, karena korban dan pelaku masih di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui aksi pencabulan itu hanya dilakukan kepada delapan orang. Namun polisi masih akan mendalami pernyataan pelaku.
Meski masih di bawah umur, Arif berujar, perbuatan pelaku bisa terancam hukuman 15 tahun penjara. Hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit akan menjadi salah satu alat bukti perbuatan bejat pelaku. "Pemeriksaan ini harus hati-hati. Ada tata caranya. Apalagi ini melibatkan anak-anak," ujar Arif.
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut Een Suryani mengatakan hingga saat ini hasil visum belum dapat dikeluarkan. Tim dokter, yang terdiri atas dokter anak dan bedah, masih melakukan pemeriksaan. Salah satunya dengan pemeriksaan cairan dari anus. "Dari hasil uji laboratorium akan diketahui, kejadian lalui melalui anus atau bukan," ujarnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Garut Nitta K. Wijaya akan mendampingi korban dan pelaku. Salah satunya dengan mengirimkan psikolog. Langkah itu sebagai upaya untuk memulihkan mental korban dan pelaku. "Penanganannya harus cepat, terutama psikologinya," ujarnya.
Dia mengaku cukup terkejut dengan munculnya kasus ini. Biasanya, kasus pencabulan yang sering terjadi di Garut jarang melibatkan banyak korban dengan pelaku masih di bawah umur. "Kejadian ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama orang tua. Kemudahan informasi sekarang harus diwaspadai orang tua," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku akan melakukan pencegahan dini. Salah satunya dengan memuat surat edaran ke setiap unit pelayanan teknis daerah dinas pendidikan di setiap kecamatan. "Saya juga akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR