TEMPO.CO, Bengkulu - Guru honorer sekolah menengah atas swasta di Kota Bengkulu berinisial AP, 47 tahun, diringkus aparat Kepolisian Sektor Teluk Segara, Jumat, 26 Februari 2016.
AP diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat siswa laki-lakinya. Kasus ini terbongkar saat salah satu korban berinisial AI, 17 tahun, melapor ke polisi.
Menurut pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh AP telah berlangsung sejak 2013. Modusnya, pelaku mengajak beberapa siswa datang ke rumahnya. Mereka diminta pelaku membantu mengurus warung manisan miliknya.
Di sela-sela mengurus warung tersebut, pelaku memberikan tontonan video porno melalui telepon genggamnya. Saat mereka menonton video porno, pelaku mengintai dari tempat yang terpisah.
Ketika korban mulai gelisah, pelaku menghampiri dan melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban mengaku takut menceritakan perbuatan AP karena pelaku merupakan gurunya.
Namun, karena tidak tahan, AI akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Setelah memegang bukti yang cukup kuat, aparat menjemput pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajun Komisaris Ali Rais Ndraha. "Pelaku kami bekuk di rumahnya," ujar Ali.
Pelaku tidak melawan saat diringkus polisi. Sejauh ini, tutur Ali, sudah tiga dari empat korban yang melapor. Pelecehan seksual itu dilakukan pelaku sejak para siswa duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas.
PHESI ESTER JULIKAWATI