TEMPO.CO, Padang - Banjir dan longsor melanda 10 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, Senin, 8 Februari 2016. Namun, yang menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor, hanya enam kabupaten dan kota.
Di antaranya, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman.
"Ada enam kabupaten dan kota yang telah menetapkan status tanggap darurat," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat, Zulfiatno, Kamis, 11 Februari 2016.
Menurutnya, enam kabupaten dan kota ini yang terkena dampak paling parah setela banjir dan longsor, Senin kemaren. Status ini ditetapkan selama 14 hari, sejak 8 Februari 2016.
Kata Zulfiatno, penetapan status ini berdasarkan kajian tim. Salah satu indikatornya, rusaknya fasilitas umum yang menganggu aktivitas masyarakat. Sehingga, harus segera diperbaiki. "Banyaknya jembatan yang putus. Jalan-jalan rusak. Ini yang menghambat akses masyarakat," ujarnya.
Zulfiatno mengatakan, pemerintah provinsi tidak menetapkan status darurat bencana. Sebab dampak bencana beberapa hari yang lalu tidak meluas ke seluruh provinsi. "Masih lokal-lah. Masing-masing daerah," ujarnya.
Tingginya curah hujan di Sumatera Barat menyebabkan terjadinya banjir dan longsor di Sumatera Barat. Yang terparah terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok Selatan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat, R. Pagar Negara, mengatakan banjir dan longsor yang terjadi di 10 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menyebabkan 2.000 rumah terendam dengan 33.319 korban. "Banjir juga merendam fasilitas umum dan lahan-lahan pertanian,” ungkapnya.
Data sementara Dinas Pertanian Sumatera Barat, banjir menyebabkan 2.518,33 hektar lahan pertanian milik petani terendam. Akibatnya, petani terancam gagal panen.
ANDRI EL FARUQI