TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo menyatakan Fraksi PDIP mengharuskan semua staf ahli dan asisten pribadi anggota DPR dari fraksi itu berasal dari kader PDIP.
“Semua tenaga ahli dan asisten pribadi anggota DPR wajib hukumnya sebagai kader PDIP. Justru kami heran, kok Dita (disebut) kader NasDem?” katanya, Senin, 1 Februari 2016.
Dita yang dimaksudkan oleh Arif adalah Dita Aditia Ismawati, staf ahli Masinton Pasaribu di DPR. Dia mengadukan Masinton Pasaribu dengan tuduhan melakukan penganiayaan pada 21 Januari 2016.
Menurut Arif, warga negara Indonesia tidak boleh merangkap keanggotaan di dua partai yang berbeda. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik. “Harus tunggal keanggotaannya. Kalau dobel, enggak boleh, melanggar undang-undang,” ujarnya.
Sejauh ini, Arif mengaku percaya pada keterangan anggota fraksinya, Masinton Pasaribu, terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton terhadap asisten pribadinya, Dita.
“(Masinton) sudah dipanggil, kemarin dan hari ini. Prinsipnya, dari apa yang disampaikan Pak Masinton, kami percaya sebagai sesuatu yang benar-benar mewakili fakta yang terjadi,” ucapnya.
Baca: Masinton Pasaribu Diduga Pukul Dita Aditia Dua Kali
Anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR ini mengatakan penjelasan yang diberikan Masinton sama dengan apa yang dituturkan Abraham Leo Tanditasik, tenaga ahli Masinton. Menurut Masinton dan Abraham, yang memukul Dita adalah Abraham. Itu pun tak disengaja. Dita sendiri sudah melaporkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan Masinton ke polisi. Selain itu, Dita melaporkan kasus penganiayaan dirinya kepada LBH Apik.
ANGELINA ANJAR SAWITRI