TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengaku telah membentuk tim khusus untuk mencegah jual-beli organ. Tim ini bekerja secara independen dan menanyakan langsung kepada pendonor.
"Untuk mencegah jual-beli ginjal, kami ada tim untuk melihat apa ada indikasi operasi atau tidak," kata Nila saat menghadiri perayaan hari ulang tahun Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Monas, Jakarta, Ahad, 31 Januari 2016. "Apakah orang tersebut layak atau tidak diambil ginjalnya. Selain itu, ada tim independen yang betul-betul menanyakan kepada donor, apa mereka bersedia dengan ikhlas atau tidak ginjalnya didonorkan."
Nila mengutuk keras adanya sindikat jual-beli organ tubuh seperti ginjal yang baru-baru ini diungkap kepolisian. Ia menilai penjualan organ tubuh seperti ginjal telah melanggar peraturan. "Menjual organ jelas tidak diperkenankan. Peraturannya, itu tidak boleh," ucap Nila.
Baca: Buron Polisi Ditangkap Saat Jual Mata dan Ginjal
Kendati demikian, Nila menyerahkan pengusutan dugaan jual-beli organ manusia yang melibatkan rumah sakit kepada kepolisian. "Dalam hal ini, kami serahkan saja kepada kepolisian," ujarnya.
Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana menuturkan timnya masih mendalami dugaan keterlibatan tiga rumah sakit dalam praktek jual-beli ginjal. "Kami masih mendalami dugaan keterlibatan rumah sakit," katanya saat dihubungi pada Jumat, 29 Januari 2016.
Umar mengatakan ada tiga rumah sakit yang diduga terlibat praktek jual-beli ginjal, yakni satu rumah sakit negeri dan dua sisanya berstatus swasta. "Rumah sakitnya tidak hanya berlokasi di Jakarta. Ada Bandung juga," ucapnya.
Dugaan keterlibatan rumah sakit muncul setelah polisi menangkap tersangka sindikat jual-beli ginjal berinisial HR pada beberapa hari lalu. HR diduga sebagai penghubung rumah sakit dengan perekrut pendonor ginjal.
ABDUL AZIS