TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang kedatangan rombongan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di lokasi rehabilitasi, gedung Youth Center Sleman, Jumat, 29 Januari 2016, masih belum ada kejelasan berapa alokasi dana yang disediakan untuk proses rehabilitasi.
Pemerintah DI Yogyakarta masih menunggu dasar aturan dari pemerintah pusat yang menyatakan pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.
“Alokasi dana tergantung urusannya. Kalau korban Gafatar akan didanai pemerintah. Tentunya ada dasar yang menjadikan itu kewajiban Pemda,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah DIY Bambang Wisnu Handoyo saat ditemui di ruang kerjanya di Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 27 Januari 2016.
Bambang pun mencontohkan alokasi dana untuk bencana gempa dari pemerintah daerah setelah pemerintah pusat menyatakan status urusan kebencanaan. Selain soal dasar aturan, persoalan lain yang belum tuntas, menurut Bambang, belum ada kejelasan berapa jumlah eks anggota Gafatar yang akan dipulangkan ke DIY.
“Sudah berapa kali ada perubahan jumlah manifes hari ini karena memang datanya belum ada,” kata Bambang.
Selain itu, pemerintah DIY juga membutuhkan konsep yang jelas dari pemerintah kabupaten dan kota mengenai rehabilitasi dan langkah-langkah yang dilakukan setelah para eks anggota Gafatar pulang ke daerah masing-masing.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 27 Januari 2016 di Kepatihan, pemerintah DIY meminta kabupaten dan kota menyerahkan konsep-konsep tersebut dalam waktu 1-3 hari ke depan.
“Jadi pekan depan Gubernur sudah menandatangani kebijakan yang akan dibuat. Soal alokasi dana mengikuti,” kata Bambang.
Berkaitan dengan pendanaan logistik empat orang eks anggota Gafatar yang lebih dulu berada di Youth Center, menurut Bambang, cukup melalui pendanaan dari alokasi dapur umum yang dimiliki Dinas Sosial DIY. Sedangkan bagi eks anggota Gafatar yang sudah tidak memiliki rumah di daerah asal, bisa bekerja sama dengan pondok pesantren untuk rehabilitasi.
Namun Bambang keberatan apabila para eks anggota Gafatar ikut transmigrasi.
"Kalau transmigrasi, apa bedanya dengan perkampungan Gafatar di Kalimantan Barat itu? Lebih baik di pondok pesantren,” kata Bambang.
Sementara itu, bagi anak-anak eks anggota Gafatar yang telah bersekolah, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Baskara Aji, akan difasilitasi pemerintah untuk tetap bersekolah. Anak-anak akan disekolahkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Jika anak-anak tersebut dikeluarkan oleh pihak sekolah, akan difasilitasi pindah ke sekolah lain atau mengikuti pendidikan nonformal. Namun, sejauh ini, belum ada data jumlah anak sekolah yang menjadi korban Gafatar di DIY.
“Yang penting jangan sampai anak-anak korban Gafatar tidak sekolah,” kata Baskara.
PITO AGUSTIN RUDIANA