TEMPO.CO, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan 100 kilogram sabu yang ditemukan di gudang produksi mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, adalah milik jaringan pengedar asal Pakistan.
BNN bersama Bea Cukai, Polri, dan International Law Enforcement Agency, menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu, Rabu, 27 Januari 2016.
“Terdapat delapan tersangka yang diduga merupakan jaringan sindikat Pakistan. Aparat menangkap mereka di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Semarang, dan Surabaya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, di lokasi kejadian, Kamis, 28 Januari 2016.
Delapan tersangka itu berinisial F, AM, R, dan T, masing-masing warga Pakistan, serta Y, TM, K, dan D, warga negara Indonesia. “Selain 100 kilogram sabu, petugas menyita barang bukti berupa timbangan digital, 2 unit mobil boks, 294 unit genset dan filter, serta uang valas dan rupiah Rp 700 juta,” kata Budi.
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan selama 6 bulan terhadap informasi upaya penyelundupan narkoba dari Guangzhou, Cina, ke Indonesia oleh sindikat Pakistan.
Narkoba jenis sabu itu disembunyikan di dalam genset dan filter genset, sebanyak 294 unit, melalui pelabuhan Semarang. Aksi itu dikoordinasi tersangka R, warga negara Pakistan, yang beberapa tahun tinggal di Indonesia dan mempunyai istri WNI.
Tersangka berinisial R ini bekerja sama dengan D, yang bertempat tinggal di Jepara, untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut. Setelah barang tiba di Semarang, barang itu dipindahkan ke gudang milik PT Jeparaya, yang bergerak di bidang mebel, milik tersangka D.
Sesaat setelah barang tiba di gudang dan dibongkar oleh R dan D, petugas melakukan penyergapan dan ditemukan 100 kilogram sabu yang dimasukkan ke 294 genset. Masing-masing genset berisi 1,5 hingga 2 kilogram sabu. “Rencananya sabu itu akan diedarkan ke seluruh Indonesia, dengan disembunyikan di dalam mebel,” katanya.
Sindikat ini diduga dibiayai seseorang berinisial KM, warga negara Pakistan, yang juga terlibat dalam kasus TPPU kejahatan narkotika, dengan tersangka BOB warga negara Nigeria yang tertangkap di Jakarta. Sedangkan pengendalinya, NSZ, berada di Karachi, Pakistan.
EDI FAISOL