TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN mengecam tindakan keras pemerintah Malaysia yang mendeportasi aktivis demokrasi dan hak asasi manusia dari INFID, Mugiyanto Sipin, saat akan menjadi narasumber dalam seminar “People’s Movement Can Bring Change” dalam rangkaian acara Yellow Mania di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis, 7 Januari 2016.
Anggota Koalisi masyarakat sipil Daniel Awigra, mengatakan seharusnya Mugiyanto menjadi pembicara kunci pada sesi “People’s Movement Can Bring Change” bersama dengan Maria Chin Abdullah dari Bersih 2.0 dalam rangkaian acara Yellow Mania, 6-10 Januari 2016 di Malaysia. "Sangat disayangkan, setibanya di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) pagi ini, Mugi justru tidak diperkenankan masuk Malaysia dan justru dideportasi ke Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Daniel, pencekalan dan deportasi ini sangat bertentangan dan mencederai Komunitas ASEAN yang lahir di Malaysia. Daniel berujar, tindakan Malaysia menderportasi Mugiyanto telah melawan kesepakatan kerja sama politik dan keamanan di dalam dokumen Visi ASEAN 2025. "Padahal kebebasan berekspresi juga dijamin dalam Deklarasi HAM ASEAN (2012), pasal 23," ucapnya.
Tidak hanya itu, kata Daniel, koalisi juga menilai pemerintah ASEAN di bawah kepemimpinan Malaysia pada 2015 telah gagal memberi sinyal yang meyakinkan publik luas bahwa ASEAN tengah berbenah diri dengan menjadikan ASEAN sebagai komunitas yang berorientasi dan berpusat pada rakyat. "Hal ini semakin memperlemah keyakinan publilk akan kesiapan ASEAN dalam menjadi sebuah komunitas," katanya.
Lebih lanjut Daniel menurturkan, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Najib Razak, apa yang dilakukan Malaysia mirip seperti apa yang dilakukan pemerintah Soeharto saat Orde Baru mencekal para aktivis. "Oleh karena itu kami akan tetap terhadap gerakan masyarakat sipil di Malaysia yang gigih memperjuangkan Malaysia yang bebas dari korupsi dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia," ujarnya.
ABDUL AZIS