Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyitaan 2,3 Ton Bahan Trompet dari Sampul Al-Quran Dipuji

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Terompet berbahan sampul Al-Qur'an. Foto: Istimewa
Terompet berbahan sampul Al-Qur'an. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul Al-Quran untuk bahan trompet tahun baru. Penyitaan itu berlangsung di sejumlah lokasi, salah satunya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

“Salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah rasa hormat, yaitu hormat terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain,” kata Maneger dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 29 Desember 2015.

Komnas HAM menilai apa yang dilakukan produsen trompet  abai terhadap rasa hormat terhadap golongan lain, khususnya bagi kaum Muslim. Maneger juga menganggap produsen mengabaikan perasaan terhadap agama mayoritas di Indonesia.

“Komnas HAM mengharapkan masyarakat tidak terporovokasi adanya peristiwa tersebut. Mari percayakan kasus ini ke aparat kepolisian,” kata Maneger.

Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.  Tindakan itu memperlihatkan sikap kenegarawanan dan patut ditiru. “Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh,” tuturnya.

Komnas HAM mencatat kejadian serupa ada di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, dan Wonogiri.  Semua trompet berbahan sampul Al-Quran telah disita.  Komnas HAM menjamin penarikan produk trompet bersampul Al-Quran akan dilakukan secepatnya hingga ke seluruh negeri.

Komnas HAM berpesan agar pemimpin dan tokoh agama lebih berhati-hati menyampaikan pandangannya dan meminta masyarakat tidak terlalu berorientasi pada keuntungan dengan mengorbankan toleransi. “Negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Maneger.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pemilik retail modern Alfamart menegaskan telah menarik seluruh terompet berbahan baku sampul Al-Quran di Alfamart Kendal, Jawa Tengah. "Sudah ditarik semuanya," kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin, 28 Desember 2015. 

Dia mengaku sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus pemasok. "Saat ini bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut di toko kami," katanya. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih produk untuk dijual di tokonya.

Permohonan maaf juga disampaikan pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashfrihana, selaku produsen trompet. Menurut dia, kejadian tersebut murni karena kurangnya pengawasan di bagian produksi sehingga menggunakan bahan kertas sampul Al-Quran.  

Al Ashfrihana siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
"Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini," katanya seperti dikutip dari Antara.

Polisi juga tengah menyelidiki kejadian tersebut. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang membenarkan pendalaman terhadap temuan trompet berbahan baku sampul Al-Quran. "Masih didalami," katanya.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong