Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Riau Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang terjadi terhadap wartawan di Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Riau. Koalisi yang terdiri atas berbagai organisasi wartawan itu melakukan aksi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Senin, 7 Desember 2015.

Berbagai poster kecaman mereka bentangkan selama aksi. Di antaranya, "Stop Kekerasan terhadap Jurnalis", "Jurnalis Bekerja Dilindungi Undang-Undang”, "Tindak Tegas Polisi yang Brutal", "Jurnalis Bukan Musuh Polisi", "Pecat Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan", dan "Media Freedom is Your Freedom".

Koordinator aksi Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan Sumatera Barat, Putra Tanhar, mengatakan, Desember ini, tercatat ada dua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Yaitu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Riau. "Dua kasus tersebut pelakunya berasal dari kepolisian," ujarnya.

Di Soppeng, Sulawesi Selatan, wartawan Tribun Timur, Abdul Azis Alimuddin, dan wartawan Koran Sindo, Jumadi Nurdin, dipukuli Aipda Andi Sadik saat melakukan liputan kampanye akbar di lapangan Gasis. Oknum polisi itu juga mengancam akan membunuh Abdul Azis jika membesar-besarkan peristiwa pemukulan itu.

Sedangkan di Riau, wartawan RiauOnline.co.id, Zuhri Febrianto, dipukul dengan tongkat dan pentungan pada seluruh badan dan kepala serta diinjak-injak oleh beberapa anggota Shabara Kepolisian Resor Kota Pekanbaru saat melakukan peliputan Kongres HMI di GOR Remaja, Riau. Zuhri pun mengalami memar dan luka pada bagian kepala.

Kata Putra, dua kejadian di atas membuktikan masih ada tindakan premanisme anggota kepolisian. Mirisnya, korban adalah wartawan yang secara tegas dilindungi undang-undang ketika melakukan pekerjaan jurnalistik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra mengatakan Kapolri Badrodin Haiti harus memproses anggota kepolisian yang menjadi pelaku tindak pidana di Soppeng dan Riau melalui peradilan umum. Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi harus segera bertindak karena tindak pidana yang terjadi bukanlah merupakan delik aduan.

"Terhadap pelaku harus dikenai sanksi administrasi dan sanksi disiplin karena telah melakukan tindakan sewenang-wenang di luar perintah undang-undang dan telah mencemarkan nama kepolisian. Sanksi berat berupa pemecatan adalah sanksi yang terbaik untuk dijatuhkan," katanya.

Menurut dia, kepolisian harus menjerat pelaku tindak pidana menggunakan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers dan Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 170 KUHP. Sebab, telah terjadi upaya dengan sengaja menghalang-halangi pers melakukan tugas jurnalistik dan dengan sengaja melakukan tindak penganiayaan serta tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan pekerjaan peliputan.

Koalisi Wartawan juga menyampaikan surat kepada Kapolri Badrodin Haiti melalui Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Nur Afiah. "Akan kami sampaikan surat ini ke Mabes Polri," tutur Nur Afiah. "Kami juga akan menyelesaikan persoalan hukum pers sesuai dengan UU Pers."

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

4 jam lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

4 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

3 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

5 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

7 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

11 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

25 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

25 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

25 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

31 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.