TEMPO.CO, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Surakarta mengumumkan harta kekayaan para calon wali kota-wakil wali kota yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2015. Pengumuman harta kekayaan tersebut didasari laporan yang telah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Para calon memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK," kata Ketua KPUD Surakarta Agus Sulistyo, Senin, 7 Desember 2015. Tanda terima pelaporan itu menjadi salah satu syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah.
Laporan yang telah disusun para kandidat itu lantas diteliti dan diklarifikasi KPK. Hasil dari klarifikasi itu selanjutnya dikirim kepada KPUD Surakarta pada awal Desember lalu. "Kami wajib mengumumkannya kepada masyarakat luas," katanya.
Dalam laporan tersebut, calon wali kota dengan nomor urut 1, Anung Indro Susanto, tercatat memiliki harga kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar. Harta kekayaannya meningkat dibanding tahun lalu, yang besarnya Rp 2,9 miliar.
Sedangkan wakilnya, Muhammad Fajri, memiliki harta senilai Rp 4,08 miliar. Kekayaan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu naik drastis dibanding kekayaannya 11 tahun lalu, yang hanya Rp 95 juta.
Pasangan Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri maju dengan diusung koalisi sejumlah partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
Sedangkan calon petahana, FX Hadi Rudyatmo, tercatat sebagai kandidat paling miskin. Kekayaannya senilai Rp 852 juta. Total kekayaannya itu naik dibanding dua tahun lalu yang besarnya Rp 633 juta.
Sedangkan wakilnya, Achmad Purnomo, memiliki pundi-pundi uang yang jauh lebih besar dibanding kandidat lain. Pengusaha itu memiliki harta senilai Rp 92 miliar dan US$ 26.793.
AHMAD RAFIQ