TEMPO.CO, Pangkep - Suardi, 36 tahun, pekerja PT Daya Cayo Asritama, Pangkep, mengeluhkan pembayaran gaji bulan Oktober yang baru dibayar setengahnya. Bahkan dia mengkhawatirkan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu tidak membayarkan gaji bulan ini.
"Iya, Pak, bukan hanya saya, ada puluhan dan ratusan pekerja yang mengalami hal itu. Padahal kami tetap bekerja dan produksi," kata Suardi kepada Tempo, Selasa, 24 November 2015.
Menurut Suardi, pihak manajemen perusahaan beralasan tidak memiliki dana lantaran pengaruh ekonomi global tak stabil, sehingga berdampak pada penjualan keramik atau marmer produksi perusahaan. "Itu alasan perusahaan setelah dilakukan komunikasi, kok bisa seperti ini," ucap Suardi.
Suardi menjelaskan, gajinya per bulan sebesar Rp 2,8 juta, tapi perusahaan baru membayarkan Rp 1,7 juta untuk bulan Oktober. Tak hanya itu, perusahaan sebelumnya juga telah merumahkan ratusan pekerja pada Agustus dan September lalu. Suardi sempat berpikiran, setelah adanya PHK, keuangan perusahaan bisa membaik.
Kepala Personalia PT Daya Cayo Asritama Nuraidah membenarkan ihwal pembayaran gaji pekerja yang baru terbayar setengah. "Iya, Pak, memang benar pembayaran gaji dibayarkan setengah dulu karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil," ujar Nuraidah saat dihubungi.
Nuraidah belum bisa memastikan kapan kondisi itu berakhir. Nuraidah berharap keuangan akan segera membaik, sehingga pembayaran gaji bisa normal kembali. "Kami pasti mengupayakan membayar yang setengah tersebut," tutur Nuraidah.
Sementara itu, pegawai Bagian Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep, Vivi Irdiani, mengatakan memang ada persoalan terkait dengan keuangan sejumlah perusahaan.
Namun pemerintah belum bisa mengambil langkah karena para pekerja pun telah melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan. "Kami belum bisa mengambil langkah untuk masalah itu. Lagian memang ini kondisi internal perusahaan yang mengalami permasalahan keuangan," ujar Vivi.
BADAUNI A.P.