Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tergiur Pesugihan Jenglot, Wanita Ini Gelapkan Mobil Suami

image-gnews
Ilustrasi keris. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ilustrasi keris. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Seorang perempuan berinisial YRN, 31 tahun, terpaksa mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya lantaran menggelapkan mobil Suzuki Ertiga milik suami sirinya, Hafifi, warga Dupak Magersari, Surabaya.

YRN  nekat menggelapkan mobil karena tergiur iming-iming membeli minyak Alfarozi sebagai syarat pesugihan jenglot. “Kata dukun yang ada di Malang, minyak itu bisa melipatgandakan uang,” ujar YRN kepada wartawan, Jumat, 13 Nopember 2015.

YRN mengaku sudah menyerahkan uang muka Rp 8 juta kepada dukun tersebut agar bisa membawa pulang minyak Alfarozi. Namun ia tidak tahu berapa harga sesungguhnya minyak, yang kata dukun disebutnya ajaib itu.

Menurut penjelasan dukun tersebut, kata YRN, cara menggunakan minyak Alfarozi cukup dioleskan pada uang, lalu ditutup beberapa menit. Setelah dibuka, jumlah uang bisa berlipat-lipat. “Kalau mengoleskan pada uang Rp 150 ribu, maka bisa berlipat menjadi Rp 300 ribu,” kata YRN.

Belakangan, diketahui bahwa dukun tersebut ternyata palsu. Apa yang dikatakan kepada YRN hanya bualan belaka dengan motif penipuan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Matanette menuturkan uang persekot yang disetorkan YRN kepada dukun abal-abal itu hasil menggadaikan mobil suami sirinya pada DS, 33 tahun, warga Sekoanyar, Kabupaten Malang, dan ST, 57 tahun, warga Mulyosari, Kabupaten Malang. Dua-duanya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tersangka YRN mengaku hanya meminjamkan mobil Suzuki Ertiga kepada kedua tersangka ini dan mendapatkan uang Rp 14 juta,” kata Takdir.

Menurut Takdir, YRN, yang hamil sepuluh minggu itu, telah menjadi korban praktek penipuan dukun palsu. Namun warga Semampir, Surabaya, itu juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menggelapkan mobil. “Yang melaporkan kepada kami juga suaminya sendiri,” kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Adapun DS dan ST dikenai Pasal 480 KUHP karena bertindak sebagai penadah dan perantara.



MOHAMMAD SYARRAFAH

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.