Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

200 Penolak Pabrik Semen Gelar Aksi Jalan Kaki 100 Kilometer

image-gnews
Staf Biro Humas KPK, Ipi Maryati Kuding (kiri) menerima hasil panen warga Pengunungan Kendeng, Pati, saat melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, (25/11). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Staf Biro Humas KPK, Ipi Maryati Kuding (kiri) menerima hasil panen warga Pengunungan Kendeng, Pati, saat melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, (25/11). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 200 warga yang menolak pendirian pabrik semen akan melakukan long march (berjalan kaki) dari rumah masing-masing ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Semarang, Jawa Tengah. Aksi dengan tema "Kendeng Menjemput Keadilan" yang dilakukan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) ini dalam rangka menyambut sidang putusan gugatan warga di PTUN Semarang pada 17 November 2015.

“Kami berjalan kaki dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer mulai Minggu, 15 November 2015,” kata aktivis JMPPK, Gunretno, Minggu, 8 November 2015.

Gunretno menyatakan warga yang menggelar aksi jalan kaki ini datang dari berbagai daerah, seperti Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo (Pati) serta daerah lain: Rembang, Blora, Grobogan, dan Kudus. Aksi ini bertujuan untuk kampanye melestarikan Pegunungan Kendeng yang terancam keberadaannya karena eksploitasi dan eksplorasi industri semen. “Kami ingin mengetuk semua hati bahwa Pulau Jawa sudah darurat akibat penambangan,” ujarnya.

Sebelum berangkat jalan kaki, warga akan melakukan ritual membawa obor ke area persawahan. Gunretno menyatakan dulu warga membawa obor ke sawah untuk mengusir hama dan wereng yang biasa merusak tanaman padi. Kini, kata dia, yang merusak area persawahan bukan lagi hama dan wereng, melainkan kebijakan dan penambangan yang merusak lingkungan.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2014, warga penolak pabrik semen di Pati mengajukan gugatan ke PTUN Semarang. Mereka mengajukan gugatan atas pemberian izin lingkungan kepada PT SMS (anak perusahaan PT Indocement) dengan luas wilayah 2.868 hektare untuk keperluan industri semen. Pabrik ini berada di dua kecamatan, yakni Kayen dan Tambakromo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gunretno menyebut gugatan ini sebagai upaya penyelamatan kelestarian Pegunungan Kendeng setelah berbagai upaya mediasi untuk tidak dikeluarkannya izin lingkungan gagal. ”Setelah melalui 27 kali persidangan, pada 17 November mendatang akan ada agenda putusan,” ucapnya. Selain di Pati, Pegunungan Kendeng membentang di berbagai daerah lain, seperti Tuban (Jawa Timur), Rembang, Grobogan, dan Kudus.

Selain PT SMS, saat ini ada proses pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia (PT Semen Gresik) di Kabupaten Rembang. Meski ada penolakan di Rembang, pembangunan pabrik semen tetap terus berjalan. Sebelumnya, warga penolak pabrik semen juga mengajukan gugatan di PTUN Semarang. Tapi hakim PTUN menolak gugatan warga. Warga akhirnya mengajukan proses banding. Saat ini, banding masih berlangsung. 

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

4 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

4 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

13 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

4 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos