TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono membuat survei untuk menjaring calon kepala daerah. Survei dilakukan apabila ada perbedaan nama yang akan diajukan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Apabila ada daerah yang berbeda tidak bisa disatukan dalam musyawarah, bisa dilaksanakan survei atau cara demokratis lain," ujar JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2015.
Nantinya, calon yang namanya menduduki tempat tertinggi dalam hasil surveilah yang akan diajukan. Ketua Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengaku masih ada perbedaan usul nama kepala daerah yang akan diajukan kubunya ke KPU dengan usul dari kubu Agung Laksono. Namun ia optimistis perbedaan itu dapat diatasi.
"Saya yakin bahwa jumlah calon yang sama itu akan jauh lebih besar. Untuk kepentingan KPU, calonnya ada satu, bukan dua, tapi kita lakukan kesepakatan bersama," ujarnya
Senada dengan Aburizal, Agung Laksono menjamin akan memprioritaskan kepentingan yang lebih besar dan meninggalkan ego. Ia menjamin kader-kader Golkar di daerah bisa maju dalam pilkada.
"Tujuan kita islah terbatas yaitu memastikan teman kita bisa ikut pilkada. Mudah-mudahan bisa dicapai, semangatnya menggebu-gebu, dari daerah pun membeludak yang mau jadi kepala daerah," ujarnya.
Sebelumnya, KPU dan DPR sepakat partai yang berkonflik dapat mengajukan dua lembar nama calon kepala daerah dengan masing-masing pihak meneken lembaran tersebut. Namun nama calon kepala daerah harus sama di kedua kubu. Apabila nama kandidat berbeda, KPU akan menolak.
Gagasan yang diusulkan KPU itu diterima dengan senang hati oleh DPR. Dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi partai di DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri kemarin, semua pihak sepakat menjadikan usul itu sebagai kesimpulan rapat.
Peraturan KPU diubah karena masalah tersebut harus selesai sebelum pendaftaran calon kepala daerah, yaitu 26-28 Juli 2015. Dengan begitu, tahapan pilkada tak berubah.
TIKA PRIMANDARI