TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pada tahun 2018 pemerintah menyetop pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) di bidang pembantu rumah tangga. Pemerintah akan mendorong pengiriman TKI di bidang formal lainnya.
"Kami berencana pada akhir 2018 akan menghentikan pengiriman TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Kalla, di Hotel JS Luwansa, Rabu, 6 Mei 2015. "Tapi TKI yang bekerja di sektor formal tentu kami akan mendorong," ia menambahkan.
Menurut dia, kebutuhan dan lapangan kerja di luar negeri masih luas dan harus diisi oleh orang Indonesia yang memiliki skill tertentu. Tujuannya, agar daya saing dan kapabilitas skill orang Indonesia bisa diakui oleh banyak negara.
Kalla menilai penghentian pengiriman TKI di sektor pembantu rumah tangga tidak akan meningkatkan pengangguran. "Karena kan nanti, setelah tiga tahun dari sekarang, ekonomi kita sudah tumbuh 7 persen," ujarnya. "Nantinya industri kreatif akan terus tumbuh, jadi tidak butuh pembantu rumah tangga lagi kan."
REZA ADITYA