TEMPO.CO, Tasikmalaya - Buronan investasi bodong Kepolisian Daerah Papua, Brigadir E, ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Dia terlibat penganiayaan warga di Jalan Bojong Tritura, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat. Hasil penyidikan polisi menunjukkan, warga yang dianiaya E ternyata istrinya sendiri, Devi Natalia.
Devi mengakui telah dianiaya E. Karena menjadi korban kekerasan, Devi melaporkan suaminya ke polisi. "Saya dipukul," kata Devi saat ditemui Temo di Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu sore, 25 April 2015.
Devi mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa E menjadi buronan Polda Papua. "Saya baru tahu kalau dia terlibat kasus penggelapan uang," katanya.
Devi dan E menikah di rumah mereka di Jalan Bojong Tritura. Usia pernikahan pasangan ini belum lama. "Baru dua bulan menikah," jelas Devi.
Sebelumnya, E diamankan petugas Polresta Tasikmalaya atas kasus penganiayaan di Bojong Tritura. Setelah menjalani penyidikan diketahui bahwa E merupakan buronan paling dicari oleh Polda Papua.
"Dia kami amankan karena terlibat kasus penganiayaan kepada seorang warga di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko, Jumat, 24 April 2015.
CANDRA NUGRAHA