Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdampar ke India, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sejumlah kapal nelayan terdampar di atas es di Teluk Kiaochow, Qingdao, Shandong, Cina, 29 Januari 2015. (TPG/Getty Images)
Sejumlah kapal nelayan terdampar di atas es di Teluk Kiaochow, Qingdao, Shandong, Cina, 29 Januari 2015. (TPG/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Dua nelayan asal Aceh yang terdampar dan tertangkap di Andaman, India, dibebaskan oleh pemerintah setempat setelah sempat setahun dipenjara. Pembebasan mereka sesuai putusan pengadilan pada 26 April mendatang.

Mereka adalah Kamaruzzaman, 55 tahun, dan Aan Anzalna, 20 tahun, asal Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Panglima Laot Aceh (lembaga adat nelayan), Miftachuddin Cut Adek, sesuai dengan surat faksmile yang diterimanya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi.

Isi beritanya, dua nelayan Aceh akan dibebaskan. "Setelah putusan dikeluarkan, mereka akan langsung dideportasi ke Indonesia," katanya kepada Tempo, Jumat, 17 April 2015.

Pada pertengahan April 2014, Kamaruzzaman beserta dua anaknya Aan Anzalna dan Iwan Saputra, 16 tahun, berangkat dari Aceh untuk mencari ikan menggunakan boat kecil. Mereka kemudian terbawa arus dan terdampar di perairan Andaman, India.

Kepolisian setempat menangkap ayah dan anak itu. Belakangan karena Irwan masih di bawah umur, otoritas India melepaskannya dan dipulangkan ke Aceh. "Kamaruzzaman dan Aan kemudian diseret ke pengadilan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di pengadilan, mereka diputuskan bersalah karena memasuki wilayah India tanpa dokumen resmi dan menangkap ikan di sana. Jaksa menuntut mereka delapan tahun penjara.

Panglima Laot dan pemerintah Aceh meminta pihak KBRI untuk mengadvokasi kasus tersebut. "Advokasi berhasil, mereka dibebaskan setelah setahun di penjara. Alasan yang mendapat perhatian India, karena mereka adalah nelayan tradisional dengan kapal kecil," kata Mifctah.

Pengadilan India membebaskan mereka pada 26 April nanti dengan denda sekitar Rp 400 ribu. Kata Mifctah, pihak KBRI nantinya yang akan memfasilitasi kepulangan mereka ke Indonesia, berkoordinasi dengan pemerintah Aceh.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

13 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

4 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

8 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

15 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

18 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

19 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.