TEMPO.CO, Kupang - Tiga orang kepala desa asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 15 Januari 2014, mendatangi Markas Kepolisian Daerah NTT. Mereka mempertanyakan proses hukum terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae, yang masih dilanjutkan oleh Polda NTT.
Kepala Desa Wolomeze, Yoseph Lengu, mengatakan para kepala desa datang karena merasa prihatin dengan kasus yang menjerat Bupati Marianus, yang dinilai sangat dekat dengan masyarakat. Yoseph meminta kepolisian bertindak proporsional. Sebab, proses hukum yang sedang berlangsung saat ini dinilai tidak berpihak kepada Bupati Marianus. Apalagi, saat insiden terjadi, Marinus sedang menjalankan tugas negara.
Yoseph juga menegaskan, apabila proses hukum terhadap Marianus tetap berlanjut, para kepala desa akan berjuang dengan cara mereka. Sebab, kepentingan masyarakat Ngada juga harus diperhatikan. "Kami menuntut agar proses hukum terhadap Bupati Ngada dihentikan," ujarnya setelah bertemu dengan Kepala Polda NTT, Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana.
Untung Yoga mengatakan, proses hukum terhadap Bupati Ngada tetap diteruskan sesuai prosedur. Penyidikan dilakukan di Polda NTT setelah dilimpahkan oleh Polres Ngada. "Penyidikan masih terus berlangsung,” ucapnya.
Sebelumnya, Forum Solidaritas Masyarakat Soa, Kabupaten Ngada, mengancam akan menutup Bandara Turelelo, Soa, jika proses hukum terhadap Marianus tetap dilanjutkan tanpa mempertimbangkan stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan.
Pada 21 Desember 2013, Marianus memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokade Bandara Turelelo, Soa, karena marah kepada maskapai Merpati. Marianus yang akan pulang ke Ngada tidak mendapatkan tiket. Marianus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
YOHANES SEO
Terpopuler:
Anas Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Jokowi Kaget Blusukan 'Dikuntit' Caleg PDIP
Di Tahanan, Anas Urbaningrum Banyak Puasa
Perempuan Arab Saudi Dilarang Main Ayunan