TEMPO.CO, Malang-Wali Kota Malang, Muhammad Anton, atau Abah Anton, langsung blusukan ke sejumlah sekolah meski baru dua hari bertugas memimpin Kota Apel. Dia mengaku ingin memastikan tidak ada sekolah melakukan pungutan liar kepada siswa-siswinya. “Selain dilarang, pungli juga memberatkan wali murid,” kata Abah Anton, Selasa 17 September 2013.
Abah Anton mengunjungi SD Model Tlogowaru dan Pusat Layanan Pendidikan Austisma. Abah Anton juga melakukan inspeksi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang.
Dia menegaskan pemerintah melarang pungutan liar di sekolah. Jika ditemukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi tegas. Pendidikan Dasar mulai SD sampai SMP dijamin gratis. Dinas Pendidikan dimintanya mengawasi pelaksanaan pendidikan dan mencegah pungutan liar.
Program pendidikan gratis jenjang pendidikan dasar, katanya, mulai diterapkan penuh tahun ini. Selain untuk meringankan beban wali murid juga untuk mencegah tindak pidana korupsi dan penyelewengan dalam bidang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Sri Wahyuningtiyas, menyatakan tidak ada temuan pungutan liar di sekolah yang dikunjungi wali kota.
Baca Juga:
Sebelumnya, Malang Corruption Watch mencatat banyak pungutan dilakukan sekolah. Mereka menemukan sebanyak 65 ragam pungutan yang dilakukan di sekolah, di antaranya biaya pergantian kepala sekolah, perpisahan, perpustakaan, pabuyuban, stuy tour, latihan kerja siswa dan ekstrakurikuler. "Ragam pungutan terus bertambah," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Muhammad Farukh.
Selain itu, selama 2012 MCW menerima 980 pengaduan sekitar 40 persen pengaduan tentang pungutan liar di sektor pendidikan. MCW juga membuka pos pengaduan proses pelayanan pendidikan.
EKO WIDIANTO