TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesian Corruption Watch, Firdaus Ilyas, melansir data 11 transaksi penjualan minyak dan kondensat yang dilakukan PT Kernel Oil Pte Ltd dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Badan ini yang sekarang menjadi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Asumsi kami masih ada lagi transaksi yang terjadi sebelum 2010," kata Firdaus dalam keterangan di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2013. Dalam data yang dibeberkan ICW tersebut, tercatat tiga transaksi PT Kernel Oil di SKK Migas pada 2010, dua transaksi di 2011, tiga transaksi pada 2012, dan tiga transaksi sepanjang 2013.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, dirinya tidak pernah mengenal sepak terjang PT Kernel Oil dalam perdagangan minyak dan gas. Bantahan tersebut dia sampaikan sekaligus menyangkal adanya aliran dana dari PT Kernel Oil ke Kementerian Energi maupun ke Partai Demokrat. Jero juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina Demokrat.
Nama PT Kernel Oil saat ini tengah ramai diperbincangkan lantaran diduga menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, senilai US$ 700 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Suap diduga diberikan agar PT Kernel Oil bisa memenangkan tender perdagangan minyak, terkait dengan fungsi SKK Migas yang berwenang menunjuk penjual minyak dan gas bumi bagian negara.
PT Kernel Oil merupakan perusahaan perdagangan minyak mentah dan produk bumi yang bermarkas besar di Singapura. Kernel memperdagangkan minyak mentah maupun berbagai produk turunan minyak mentah. Dalam aktivitas perdagangan minyak mentah, Kernel memasarkan minyak dari kawasan Asia Timur, Teluk Persia, Mediterania, dan Afrika Barat.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler:
Bumi Akan Dihujani Debu Kosmik Selama 3 Bulan
Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG
Suap Rudi Kiriman Singapura? Simon Tersenyum
Ahok: Jakarta Lebih Cocok untuk Jasa-Perdagangan