TEMPO.CO, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan meminta pemerintah provinsi membatalkan rencana pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri ke pegawai negeri sipil. Alasannya, DPRD tidak pernah menyetujui adanya alokasi dana THR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan. ""Kalau tahun ini ada THR, hal itu patut dipertanyakan," kata Muhtar Tompo, anggota Komisi C Bidang Keuangan Dewan Sulawesi Selatan, Sabtu, 20 Juli 2013.
Sebelumnya, pemerintah Sulawesi Selatan berencana memberi THR Idul Fitri kepada 9.000-an PNS. Dengan anggaran sebesar Rp 9 miliar, tiap PNS bakal mendapat THR sekitar Rp 1 juta. Namun, menurut Muhtar, tidak lazim bila pemerintah Sulawesi Selatan memberikan THR kepada pegawainya. Sebab, pemberian THR akan menguras anggaran daerah. "PNS tidak perlu diberi THR karena telah memperoleh gaji ke-13 dari pemerintah pusat," kata legislator Partai Hanura itu.
Jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkukuh memberikan THR, Muhtar melanjutkan, komisi akan memanggil Badan Pengelola Keuangan Daerah Sulawesi Selatan untuk meberi penjelasan. Pendapat Muhtar itu didukung oleh Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Raakyat Daerah Sulawesi Selatan, Jafar Sodding. Menurut Jafar, pemberian THR dengan menggunakan anggaran daerah melanggar aturan. "Anggaran THR tidak ada dalam APBD Sulawesi Selatan 2013," kata dia.
Jafar menganggap rencana pemberian THR justru akan menimbulkan kemarahan dari masyarakat non-PNS. Sebab, uang yang dipakai untuk THR itu menggunakan anggaran daerah, yang seharusnya untuk masyarakat luas. "PNS sudah mendapatkan banyak fasilitas tunjangan, honor kegiatan, gaji ke-13, dan lainnya," kata Jafar.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sulawesi Selatan, Yaksan Hamzah, pemerintah akan mengkaji ulang rencana pemberian THR itu. Ia pun mengakui bila tidak ada anggaran THR Idul Fitri pada APBD Sulawesi Selatan 2013. "Kalau dewan melarang, kami akan mengkaji dan berkoordinasi dengan gubernur untuk memutuskan ada tidaknya pemberian THR PNS," kata Yaksan.
INDRA OY
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Berita terkait:
KPK Segera Tahan Anas dan Andi Mallarangeng
Kemen PU: BPK Mungkin Keliru dalam Audit Pantura
Tersangka Hambalang Mengaku Diperas Mafia Proyek
Kasus Century, KPK Targetkan Selesai Tahun Ini