Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bantah Ada Perintah Tembak di Eksekusi Susno

image-gnews
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI membantah ada perintah dari petinggi Polri agar pengawal Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji menembak jaksa eksekutor jika tetap memaksakan eksekusi terhadap mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu.

"Tidak benar ada perintah menembak," kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya, Kamis, 25 April 2013.

Boy mengatakan Kepolisian Daerah Jawa Barat mendatangi kediaman Susno Duadji saat proses eksekusi karena mendapat permintaan perlindungan, baik dari pihak Susno maupun jaksa eksekutor. Kepolisian, kata dia, bermaksud mengamankan proses eksekusi agar tidak terjadi keributan.

Rabu kemarin, pengacara Susno, Fredrich Yunadi, mengatakan jika jaksa melakukan kekerasan, pengawal Susno tidak akan segan-segan untuk menembak di tempat. Bahkan, Fredrich mengatakan pengawal Susno sudah mendapat perintah dari petinggi Polri.

Boy yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui muasal pengawal Susno tersebut. Dia tidak dapat memastikan pengawal mantan Kepala Kepolisian Daerah Jabar itu berasal dari Kepolisian atau bukan.

Kejaksaan berencana mengeksekusi paksa Susno di kediamannya, Kompleks Perumahan Dago Pakar Resort, Kabupaten Bandung, setelah tiga kali menolak eksekusi. Sebab, Susno sudah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus karupsi pengamanan dana pilkada Jawa Barat, 2008, dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Di Pengadilan Negeri Jaksel, di samping hukuman penjara, Susno dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kepala Bareskrim. Dia juga menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus pengamanan dana pilkada Jawa Barat, 2008, Susno dinyatakan mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda semakin diperbesar, yaitu menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak pun mengajukan kasasi. Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi kedua pihak. Putusan MA Nomor 899 K/PID.SUS/2012 yang terbit pada 22 November, berbunyi bahwa hakim menolak permohonan kasasi baik dari jaksa maupun Susno. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon II, Susno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan ini yang menjadi dasar Susno berkukuh tak mau dieksekusi. Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, beralasan bahwa kliennya hanya bersedia dieksekusi dengan membayar biaya perkara Rp 2.500, karena dalam amar putusan kasasi tak ada perintah penahanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan Kejaksaan tetap dapat mengeksekusi Susno. Sebab, meskipun permohonan kasasi kedua pihak ditolak, jaksa mengeksekusi berdasarkan putusan banding.

Dua tafsir berbeda tersebut yang menimbulkan perdebatan saat proses eksekusi paksa kemarin. Polisi kemudian berdatangan dengan dalih menjaga proses eksekusi agar tidak terjadi keributan. Lalu, Susno dibawa ke Markas Polda Jabar sebagai bentuk mediasi. Namun, perudingan antara jaksa dan pengacara di Mapolda tetap gagal memutuskan eksekusi Susno.

Menurut Boy, pada saat eksekusi, Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian. Tetapi Boy tidak mengetahui ada-tidaknya surat resmi ihwal permintaan pengamanan eksekusi dari Kejaksaan.

Boy juga tak memastikan jika Susno mendapat pengawalan melekat dari personel kepolisian selepas insiden kemarin. "Soal itu, saya belum tahu," kata dia.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler Lainnya:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

8 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.