TEMPO.CO, Madiun - Keluarga tersangka kasus suap pengadaan simulator mengemudi dan pencucian uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah aset tanah dan rumah miliknya di Kota Madiun merupakan hasil korupsi dan pencucian uang. Harta di Madiun dia klaim sebagai milik turun-temurun keluarga besar mereka.
Keponakan Djoko Susilo, Baraja, mengatakan Madiun merupakan kota kelahiran Djoko dan tempat tinggal keluarga besarnya. Menurutnya, tanah dan rumah keluarga Djoko di Madiun merupakan warisan orang tuanya.
Ia juga mengatakan dua pamannya atau dua kakak Djoko merupakan bekas kepala desa saat Kanigoro masih berbentuk desa, belum kelurahan seperti sekarang. Jadi pantas jika keluarga Djoko seperti tuan tanah.
Ia prihatin atas tuduhan korupsi dan pencucian uang yang dikenakan kepada Djoko. “Keluarganya memang kaya sejak dulu,” kata Baraja kepada wartawan di rumah orang tua Djoko di Jalan Sri Unggul Nomor 1 RT 3 RW 1, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu, 13 Maret 2013.
Ia menyayangkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyita banyak aset tanah dan rumah Djoko. Menurutnya, hingga kini petugas KPK belum pernah datang ke rumah keluarga Djoko di Madiun.
Djoko merupakan anak bungsu dari enam bersaudara putra pasangan Sarimun dan Sumilah. Sarimun adalah agen polisi di zaman pemerintah Hindia Belanda. Dulu, masyarakat setempat memanggil Sarimun dengan sebutan Pak Agen. “Pak Agen itu orang terkaya di wilayah Kanigoro, tanahnya juga luas,” kata keponakan Djoko lainnya, Endang.
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam
Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?
Dana Safari PKS, Mendagri: Tanggung Jawab Gubernur
Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi
Jorge Mario Bergoglio Terpilih sebagai Paus Baru