Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Bisnis Mari Bergaul' Jadi Pintu Pencucian Uang  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko mengatakan, “bisnis mari bergaul” antara politisi dengan pengusaha bisa menjadi pintu praktek pencucian uang (money laundering) bagi si politisi. “Ini cara untuk money laundering,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat 8 Maret 2013.

Dalam pencucian uang, ada tiga tahap, yaitu penempatan (placement), pelapisan (layering), dan penyatuan (intregasion). Dalam “bisnis mari bergaul”, uang yang diperoleh politisi sebagai insentif dari pengusaha dipecah agar tidak menimbulkan kecurigaan (placement).

Lalu, dibuatlah transaksi keuangan berlapis (layering). Ada uang yang diinvestasikan pada perusahaan pengusaha itu sendiri. “Jadi tidak langsung masuk kantong, melainkan diinvestasikan. Memang benar tidak terima gratifikasi, tapi bonus atau insentif lain dari perusahaan,” kata Danang.

Nantinya, uang yang sudah tersebar di berbagai tempat disatukan kembali untuk dinikmati kembali (integration). “Setelah tampak sah, baru diintegrasikan.”

Sebelumnya, istilah “bisnis mari bergaul” dilontarkan oleh mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam wawancara di Smart Radio Network bersama Rosiana Silalahi, Rabu 6 Maret malam. Ketika itu, Anas membantah kekayaannya hasil gratifikasi. Dia menyebut diri menjalankan “bisnis mari bergaul” sehingga, rejeki datang seiring dengan pergaulannya yang luas. “Bisnis” ini pula yang menyebabkan dia kebanjiran kunjungan kolega di rumah mewahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih menurut Danang, terjadi antara politisi dengan pengusaha yang mengincar proyek pemerintah. “Orang-orang yang dekat dengan Anas, bisnisnya mengincar proyek APBN atau APBD,” ujar dia.

Sebab, mereka memerlukan kedekatan dengan elit partai untuk mengakses proyek-proyek jumbo. “Kalau enggak (dekat), susah dapat proyek besar, dapat yang kecil-kecil saja,” kata Danang. Setidaknya, dengan “pertemanan” ini, para pengusaha bisa mendapat informasi lebih awal soal bisnis yang bisa digarap dari dana pemerintah.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler:
Curhat Rustriningsih Kenapa Tak Lolos Cagub 

Jusuf Kalla: TNI Terlalu Lama Tak Berkegiatan 

Dukungan Polri di Bawah Kemendagri Meluas

Sosiolog: Carikan TNI Pendapatan Tambahan 

Duit Suap Djoko untuk DPR Diberikan di Parkiran 

3 Nama yang Layak Gantikan Anas Urbaningrum

Ini Cara Densus Kejar Buron di Poso 

Prakosa Tak Tahu Mengapa Dicopot dari Ketua BK DPR

Teroris Dalang Video Kekerasan Densus? 

Kongres Luar Biasa Demokrat Sebelum 9 April 2013

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

21 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

22 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

23 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

24 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

24 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan