TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, akan mengajukan hak interpelasi DPR kepada pemerintah kalau tidak ada langkah konkret penyelesaian berbagai permasalahan TKI/WNI di Malaysia. "Apabila dalam waktu dekat ini kami tidak melihat adanya respons dan tindakan nyata," ujar Poempida, Rabu, 10 Oktober 2012.
Kasus TKI di Malaysia kembali menjadi sorotan ketika Marianto Azlan, TKI asal Brondong, Lamongan, Jawa Timur, divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Syah Alam Selangor pada 25 November 2011. Marianto Azlan didakwa terlibat pertikaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga negara Malaysia, Firdaus bin Kamari, pada 21 Juli 2007 di Kampung Pandan Indah, Selangor, Malaysia.
Saat ini, Marioanto ditahan di penjara Kluang, Johor Bahru. Sebelumnya, ia ditahan di penjara Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Menurut Poempida, kasus tersebut semakin menambah deretan panjang buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati, selain juga kasus-kasus lain yang dialami TKI/WNI di Malaysia.
"Dalam menanggapi kasus TKI/WNI di Malaysia, kami selalu menyurati kementerian terkait agar segera melakukan tindakan nyata," ujar politikus Golkar ini. Namun, realitasnya, surat-surat dari DPR tidak mendapat respons dari pemerintah RI.
SUNDARI
Berita populer:
2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur
Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah
Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal
FPI Tolak Wagub DKI Pimpin Lembaga Islam
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK
Tagih Janji Jokowi Lewat Twitter