TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk meminta klarifikasi ihwal kematian tiga orang tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat yang diduga menjadi korban pengambilan organ tubuh.
"Dirjen Aspasaf (Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri) sudah menghubungi Dubes Malaysia di Indonesia lewat telepon untuk meminta klarifikasi dan meminta segera datang," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak, di kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa, 24 April 2012.
Menurut Tatang, pemanggilan Duta Besar Malaysia itu harus disertai dengan data klarifikasi atas kematian tiga TKI di Malaysia. Klarifikasi pertama adalah penjelasan atas kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga TKI tersebut. "Apakah sesuai prosedur atau tidak. Kami mungkin juga minta langkah lebih lanjut. Kalau perlu investigasi mengenai kasus itu," katanya.
Klarifikasi kedua adalah mengenai dugaan terjadinya pengambilan organ tubuh dari ketiga jenazah TKI. Kementerian, ucap Tatang, akan memfasilitasi otopsi ulang jika dugaan pengambilan organ tubuh itu benar. "Ini serious crime, harus diusut," kata dia.
Meski tidak menjelaskan waktu pemanggilan Duta Besar Malaysia, Tatang memastikan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. "Dan menurut Dubes Malaysia, dia sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia (mengenai kasus kematian tiga TKI)," ujarnya.
Tiga orang TKI asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dipulangkan dalam keadaan meninggal. Dugaannya, ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan orang dan penjualan organ tubuh.
Ketiga TKI itu adalah Herman asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan; Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan; dan Mad Noon asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela. Ketiga TKI meninggal dunia akibat tembakan oleh polisi Malaysia di daerah Port Dickson. Mereka dianggap membahayakan karena membawa parang dan menyerang polisi.
Menurut Hirman, kakak Abdul Kadir Jaelani, saksi yang secara langsung melihat kondisi korban di rumah sakit Malaysia, ketiga korban sudah dijahit pada dua matanya, bagian dada melintang dari dada dekat lengan kanan kiri ke dada dekat lengan kanan, pada bagian tengah perut secara vertikal terjahit dari dada hingga perut bagian bawah pusat, serta di bagian perut dari sebelah kanan perut hingga sebelah kiri juga terjahit secara melintang.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Soal Jual Beli Organ TKI, Kemenlu Emoh Didesak
Otopsi TKI Korban Pencurian Organ Tunggu Izin Polda
Migran Care: KBRI Teledor Tangani Kematian TKI
Tiga TKI Korban Penjualan Organ Diotopsi Ulang
Keluarga TKI Desak Pemerintah Selesaikan
Kronologi Kematian 3 TKI Terduga Korban Jual Beli Organ