"Tadi saya berkomunikasi dengan Pak Susno, dia akan merampungkan penyusunan pembelaan," kata Assegaf kepada Tempo lewat telepon, Rabu (23/2). Sebagian dari tim pengacara akan ikut merampungkan pembelaan Susno.
Assegaf tak memastikan kapan Susno akan bertemu Kepala Kepolisian RI sebelum bekerja di Markas Besar Polri. "Saya tidak dengar pak Susno akan hadir di Mabes. Justru Pak Susno menunggu kabar dari Pak Kapolri kapan Kapolri ada di tempat (Mabes Polri)," kata dia.
Sejak kasus melilitnya Susno sebagai perwira aktif praktis tak masuk kerja karena menjalani sembilan bulan masa penahanan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok yang habis pekan lalu. Rencananya seusai bertemu Kepala Kepolisian Susno kembali merampungkan susunan pembelaan.
Susno dituding menerima duit Rp 500 juta pada kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL), dan Sjahril Djohan. Pada kasus pemilihan kepala daerah Jaksa menduga Susno menyelewengkan dana Rp 4,2 Milliar dari total Rp 8,6 Milliar dana pengamanan.
Mia Umi Kartikawati