"Nilainya diperkirakan hampir Rp. 300 juta lebih," kata Ajun Komisaris Besar Lukas Ari Dwiko Utomo, Direktur Reserse Narkoba Lampung, Selasa (30/11).
Ganja kering yang diangkut dengan mobil jenis Toyota Avanza itu diduga berasal dari Aceh. Polisi yang sedang melakukan razia rutin di Jalan Lintas Timur Sumatera mencurigai mobil berwarna hitam itu karena Ridwan, sopir kendaraan terlihat gugup. "Kami kemudian memeriksa muatan dan mendapati ganja kering yang cukup banyak di bagian belakang mobil," katanya.
Saat ini polisi menahan sopir dan kendaraan Toyota Avanza di Markas Kepolisian Resor Tulangbawang. Polisi masih mengejar para pelaku lain dan memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni. "Kami masih mengembangkan kasus terswbut," katanya.
Sebelumnya, Polda Lampung juga berhasil menangkap ribuan pil penenang jenis happy five senilai Rp. 1,3 milyar, dan menangkap tiga anggota DPRD Tulangbawang yang kedapatan membawa narkoba saat hendak menyeberang ke Merak, Banten.
"Kami terus memperketat semua jalur peredaran narkoba. Lampung merupakan pintu gerbang Sumatera," katanya.
Nurochman Arrazie