TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Pendidikan Nasional membuat nota kesepahaman bersama Kepolisian RI mengenai pengajaran lalu lintas di lingkungan sekolah. Nota ini dibuat agar siswa dapat menerapkan budaya lalu lintas yang baik atau school culture sedini mungkin.
"Potensi yang sangat luar biasa dengan membentuk karakter di lingkungan sekolah," ujar Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional, seusai menandatangani Memorandum of Understanding dengan Kepala Kepolisian RI di Menara Bidakara, Senin (8/3).
Menurut Nuh, nota kesepahaman yang berjudul pendidikan generasi muda dalam bidang lalu lintas membahas bagaimana pendidikan lalu lintas diterapkan dalam pelajaran sekolah. Dia mencontohkan, dalam suatu pelajaran, pengajaran mengenai lalu lintas dapat disisipkan dalam pelajaran itu. "Kami akan memulainya dari tahun ajaran 2010-2011 ini," ujarnya.
Nantinya, tim dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kepolisian RI akan duduk bersama membicarakan mengenai kurikulum pendidikan lalu lintas. "Kami masih memiliki waktu beberapa bulan untuk mematangkan konsep ini dan mulai diterapkan," kata Nuh.
Pendidikan berlalu lintas ini, ujar Nuh, akan diterapkan mulai dari pendidikan yang paling dini yaitu Taman Kanak-Kanak hinga Perguruan Tinggi. "Kami ingin pendidikan ini memiliki nilai tinggi dan tak perlu menunggu SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk itu," kata Nuh.
Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh ketidaksiplinan dari para pemakai jalan. "Untuk itu, kami ingin adanya pendidikan lalu lintas yang lebih terprogram," ungkapnya.
Kebijakan mengenai lalu lintas juga pernah dibuat oleh pihak polisi dan Kementerian Perhubungan. Namun, menurut Bambang, hal tersebut dinilai tidak berjalan secara signifikan. "Untuk itu kami ingin yang lebih terprogram," lanjutnya.
Dia menginginkan pendidikan lalu lintas diagendakan, bahkan bisa dijadikan materi khusus dalam sekolah. Sebab, kecelakaan lalu lintas yang dialami pelajar bisa mencapai 5 persen dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas.
SUTJI DECILYA