Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rentang Upah di Jawa Barat Naik Antara 5-11,4 Persen

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat antara 5 persen hingga 11,4 persen. "Di Subang kenaikan terbesar 11,4 persen dan terendah di Kabupaten Garut 5 persen," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai meneken Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2010 di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (20/11).

Surat keputusan itu dibuatnya berdasarkan rekomendasi besaran upah dari bupati/walikota yang sudah terkumpul sejak Rabu (18/11). Upah minimum yang ditetapkannya berada direntang Rp 671.500 di Kabupaten Sukabumi hingga terbesar Rp 1.168.974 di Kabupaten Bekasi.

Dari 26 daerah di Jawa Barat, kata Heryawan, ada 11 di antaranya mempunyai upah minimum di atas Rp 1 juta. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang khusus di wilayah Jatinangor, serta sejumlah sektor di Purwakarta.

Tahun lalu, dengan upah terbesar di Kota Bekasi Rp 1,089 juta, hanya 8 daerah saja yang upahnya di atas Rp 1 juta. Tahun lalu upah terendahnya di Kabupaten Sukabumi Rp 630 ribu. "Ini ada tanda-tanda perbaikan upah," terang Heryawan.

Nilai upah berdasarkan pencapaian survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) membaik. Ada 8 daerah yang upahnya berada dipencapaian 100 persen lebih, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Indramayu.

Kendati masih ada 3 daerah yang upah minimumnya di bawah 80 persen, yakni Kabupaten Tasikmalaya 79,6 persen, Purwakarta 78,29 persen di sejumlah sektornya, serta Ciamis 73,5 persen. Tahun lalu capaian terendah upah minimum 67,25 persen KHL yakni di Kabupaten Ciamis.

Heryawan meminta baik dari pihak buruh atau pengusaha menerima keputusan itu. Dia beralasan, ekomendasi ang diterimanya merupakan keputusan kedua belah pihak. "Saya ingin angka ini diterima baik oleh pengusaha juga teman-teman pekerja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat Mustopha Djamaluddin mengatakan, pengusaha dilarang membayar pekerjanya di bawah ketentuan upah minimum. "Kalau tidak sanggup dapat mengajukan penangguhan upah ke gubernur," katanya.

Pengajuan penangguhan itu diserahkan pengusaha lewat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, itu pun harus melewati kesepakatan dengan Serikat Pekerja di perusahaan itu yang minimal anggotanya mewakili 50 persen pekerja. Perusahaan juga wajib menyertakan hasil audit, laporan keuangan 2 tahun terakhir, serta perkembangan produksinya pada 2 tahun terakhir.

Mustopha mengatakan, pihaknya menjadwalkan pengajuan penangguhan itu hanya dibatasi antara 7-22 Desember nanti. Gubernur akan memutuskan menolak atau menerimanya pada 15 Januari 2010 nanti. Perusahaan yang tidak mengajukan penangguhan dianggap setuju dengan ketentuan upah minimum itu.

Besarnya upah yang berlaku tahun ini berkisar antara Rp 630 ribu (Kabupaten Sukabumi) sampai terbesar Rp 1,089 juta (Kota Bekasi). Persentase pencapaian KHL-nya berkisar antara 67,25 persen (Kabupaten Ciamis) hingga 110,76 persen (Kota Bogor).

AHMAD FIKRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

3 menit lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

3 menit lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

6 menit lalu

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

Dalam Kajian Pusat Studi Konstitusi Unand, Feri Amsari menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri.


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

12 menit lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Melanda Sejumlah Kota Besar Dipicu Bibit Siklon 91W, Waspadai Banjir Rob

14 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Melanda Sejumlah Kota Besar Dipicu Bibit Siklon 91W, Waspadai Banjir Rob

Potensi awan hujan di sekitar bibit siklon tropis, sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi atau konvensi.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

15 menit lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Real Madrid vs Bayern Munchen, Thomas Tuchel Akui Butuh Keberuntungan dan Tampil Presisi

25 menit lalu

Champions League - Bayern Munich Press Conference - Old Trafford, Manchester, Britain - December 11, 2023 Bayern Munich coach Thomas Tuchel during the press conference Action Images via Reuters/Jason Cairnduff.
Real Madrid vs Bayern Munchen, Thomas Tuchel Akui Butuh Keberuntungan dan Tampil Presisi

Bagi Thomas Tuchel, bermain melawan Real Madrid di semifinal Liga Champions adalah impian banyak pemain Bayern Munchen saat tumbuh dewasa.


Mengenal Tomas Bata, Sang Raja Sepatu yang Mendirikan Pabrik Sepatu Bata di Indonesia

26 menit lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Mengenal Tomas Bata, Sang Raja Sepatu yang Mendirikan Pabrik Sepatu Bata di Indonesia

Sosok Tom Bata dikenal sebagai "Raja Sepatu" di negara asalnya.


Zico Berhasil Masuk Top 10 Billboard Global Lewat Lagu SPOT! (feat. Jennie)

27 menit lalu

Foto konsep single digital Zico yang berjudul
Zico Berhasil Masuk Top 10 Billboard Global Lewat Lagu SPOT! (feat. Jennie)

Pencapaian di tangga lagu Billboard, ini membuktikan kepopuleran Zico di pasar musik global


AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

27 menit lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

AstraZeneca menyatakan dengan banyaknya varian vaksin Covid-19 yang sudah diproduksi, maka terdapat surplus dari vaksin-vaksin yang tersedia