TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Antasar Azhar, Denny Kailimang, mengatakan kliennya memang memiliki dokumen yang berisi tentang dugaan korupsi sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen itu ada dalam komputer jinjing yang dibawa polisi untuk dibongkar isinya.
"Polisi memperoleh itu dari pengambilan berkas di kantor Antasari di KPK," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (3/8). Menurut dia, "Bukan Antasari yang berinisiatif untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut," ujarnya.
Denny menjelaskan, Antasari membenarkan isi dokumen tersebut. bahwa petinggi KPK diduga menerima sejumlah uang dari Anggoro Wijoyo, Direktur PT Masaro Radiokom. Anggoro ditetapkan sebagai buron karena kabur ketika hendak diusut terkait kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.
Untuk meloloskan diri dari kasus ini, diduga Anggoro telah memberikan sejumlah uang kepada petinggi KPK. Berkas itu, menurut Denny, kemudian di konfrontir polisi kepada Antasari.
Namun, Denny tidak mengetahui apakah kemudian Antasari menuliskan laporan pengaduan dugaan korupsi itu dengan tulisan tangan sepanjang 14 halaman kuarto atau dalam bentuk lain. "Itu mungkin. Tapi awalnya dokumen itu diambil dari laptop Antasari. Mungkin itu hasil printnya," katanya.
Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti dokumen itu. Langkah yang hendak ditempuh, memeriksa semua yang berkaitan dengan dokumen bekas ketua KPK yang terjerat kasus pembunuhan Nasrudin, bos PT Putra Rajawali Banjaran pada 14 Maret lalu. "Semua akan kami mintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Chryshnanda, (5/8/).
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto membantah tuduhan penerimaan suap yang dikabarkan diterima oleh pimpinan KPK. "Kami nggak terima duitnya, untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu. Lagipula kasusnya berjalan," ujar Bibit.
Catatan percakapan yang diduga milik Antasari Azhar yang beredar, belum tentu benar. Catatan tersebut berisi pembicaraan bahwa ada pimpinan KPK yang menerima uang dari Anggoro, bos PT Masaro.
"Kebenarannya sangat diragukan, itu fitnah agar pimpinan KPK yang lain rontok," kata Bibit. Jika benar pengakuan tersebut berasal dari Antasari, Bibit mengaku tidak mengetahui apa motifnya. "Itu fitnah, pencemaran nama baik," kata dia.
ELIK l SOFIAN