Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pejabat Sulawesi Tengah Ditahan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palu: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Kembali menahan dua pejabat Perusahaan Daerah di daerah setempat, Jumat sore (29/5) Dua pegawai daerah Sulawes Tengah itu diduga melakukan penyimpangan penerbitan Surat Perintah Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (DR).

Nathan Rante Palisu dan Thomas Aris Suparman dinilai telah menerbitkan SPP volume kubikasi kayu ebony bekas tebangan lama, yang tidak sesuai.

Nathan Rantee dianggap melebihkan penerbitan SPP volume kubikasi kayu ebony bekas tebangan lama, senilai 121,5679 meter kubik senilai 121,5679 meter kubik.

Sedangkan Thomas dianggap telah melebihkan Faktur Angkutan Kayu Olahan volume kubikasi kayu ebony eks tebangan lama. Akibat perbuatan tersebut, ke dua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, UU RI No. 31 tahun 1999 yang diubahkan ke dalam UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Humas Kejaksaan Tinggi, Erwin, mengatakan, dari perbuatannya Negara telah dirugikan Rp 1.miliar lebih. Untuk memastikan kerugian tersebut, pihaknya masih menunggu penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan. 

DARLIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

17 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

19 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

19 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

19 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

20 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

38 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

49 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.