Juru bicara Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, mereka yang tertangkap adalah Orudugo Halawa (Ketua Fraksi Golkar), Ibela Waruwu (Fraksi PDIP), dan Dalifati Ziliwu (Fraksi PSI juga Ketua DPD KNPI Nias). Mereka tertangkap bersama empat staf DPRD Nias, yaitu Zendambowo Zendrato, Christian Laoli, Alvian Lase, dan Sinema Zebua. Hingga Kamis (25/12) ini mereka masih diperiksa.
Pada, Rabu (24/12) sore lalu, polisi mengerebek salah satu ruang di gedung wakil rakyat itu. "Ada dua meja yang di pakai untuk judi. Dari salah satu meja disita uang Rp 225.000. Mereka berjudi dengan menggunakan kartu joker (remi)," ucap Baharudin. Ia mengatakan, tiga pemain yang berhasil kabur masih dicari.
Baca Juga:
Status ketujuh pria yang ditangkap itu, menurut Baharudin, belum dijadikan tersangka. "Pemeriksaan masih dilakukan, mungkin hingga sore," katanya. Mereka yang ditangkap, lanjut Baharudin, besar kemungkinan akan dijadikan tersangka. "Tapi mungkin mereka tidak ditahan," ucap dia.
SOETANA MONANG HASIBUAN