Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juklak Kampanye di Media Elektronik Segera Dibuat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membuat petujuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) aturan kampanye partai politik di media elektronik. "(Juklak dan Juknis) Ini dimaksudkan untuk melindungi media dari tekanan politik," kata Viktor Manayang, Ketua KPI di usai pertemuan dengan KPU, Panwaslu, dan Koalisi Media untuk Memantau Pemilu, di kantor Panwas, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1). Menurut Viktor, KPI pesimis bisa membuat peraturan tentang kampanye dengan waktu relatif singkat. KPIyang baru terbentuk akhir Desember tahun lalu otomatis hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untukmenyusun aturan kampanye melalui media elektronik. "Kami masih harus rapat koordinasi internal kan," katadia.Karena itu, KPI akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum, Panitia Panwaslu dan lembaga swadayamasyarakat akan merancang aturan kampanye tersebut bersama-sama. Secara umum, KPI akan mengambil dasar aturan kampanye yang telah dibuat oleh KPU. Sedangkan, untuk teknis dan pelaksanaan KPI akan bekerjasama dengan Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat.Viktor menjelaskan, KPI dalam pengaturan ini hanya akan mengatur media elektronik saja karena mediadiluar elektronik pengaturannya di luar kewenangan KPI. Media merupakan lembaga yang dilindungi kebebasannya. Karena itu, KPI hanya akan mengatur antara lain mengenai sanksi, bloking time, harga iklan dan metodologi pembayaan yang digunakan. Dalam pemberian kesempatan untuk kampanye di media, kata Viktor, harus memenuhi unsur perlakuan yang sama untuk tiap partai peserta pemilu. "Tetapi aturan ini difokuskan pada pencalonan legislatif," kata Viktor. Khusus untuk pembuatan juklak dan juknis KPU akan bekerjasama dengan Panwaslu dan masyarakat pers untuk merancangnya. Koalisi media dan LSM, kata Viktor, juga akan diminta kontribusinya terhadap pembentukan teknis aturan kampanye ini. Hamid Awalludin, anggota KPU yang hadir dalam acara ini mengatakan, dari hasil perencanaan KPU bersamaKPI, dan Panwaslu ini akan dibuat SK kampanye media elektronik bersama. Surat Keputusan ini merupakanpenjabaran dari SK KPU No 701 tahun 2003 tentang kampanye melalui media, yang dirasa belum cukup. Selain mengenai aturan iklan oleh partai untuk kampanye, lembaga-lembaga ini juga akan mengatursanksi bagi media massa yang melanggar aturan kampanye. Pengaturan sanksi ini juga akan dituangkandalam juklak dan juknis aturan kampanye yang akan mulai dibahas dalam pertemuan KPI dan Panwaslu, Kamis(15/1) mendatang.Menurut Viktor dan Hamid, aturan ini nantinya tidak akan mengatur tentang kampanye partai melalui sms,polling ataupun iklan di internet. "Karena itu diluar wewenang KPI," kata Viktor. Pengaturan kampanyemelalui sms, dan internet hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang mengurusi masalah informasi. Tentang polling melalui media elektronik, KPI juga mengaku kesulitan untuk mengaturnya. Untuk pollingini, media harus mengacu pada aturan kampanye yang mengharuskan kepada media untuk menyebutkan metodologi dan kelemahannya. "Tapi itu juga sulit. Apakah media elektronik harus menayangkan dalam durasi tertentu tentang metodologi dan kelemahan ini?" kata dia. Dengan hanya menampilkan sebagai byline, kata Viktor, ini juga akan menyulitkan pemirsa tahu metodologi itu. Meskipun aturan ini nanti yang hanya berlaku selama masa kampanye. Hadir dalam pertemuan di kantor Panwaslu ini seluruh anggota Panwaslu, Hamid Awaludin dari KPU, beberpa orang perwakilan Koalisi Media seperti Indra J. Piliang dan Sopril Amir, wakil dari KPI, Secip dan Hadar M Gumay dari Cetro. Purwanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

42 detik lalu

Maulwi Saelan. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah menjadi perbincangan era 1950-an kala melawan Uni Soviet di perempat final Olimpiade Melbourne 1956 pada 29 November 1956.


Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

2 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

Timnas U-23 Indonesia menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang bermain di semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

6 menit lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

20 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

Sahabat dan juga teman dekat Joko Pinurbo dari kalangan sastrawan mengungkapkan duka mendalam melalui media sosial X, Sabtu, 27 April 2024.


Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

23 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

Dengan adanya seleksi mandiri yang gunakan Nilai UTBK, peserta sudah tidak perlu melakukan tes tulis lagi. Hanya perlu mengoptimalkan nilainya.


Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

33 menit lalu

A model presents a creation by designer of Masterindo Jaya Abadi garment industry Ltd. during Indonesia Fashion Week in Jakarta, March 29, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

34 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Skuad Shin Tae-yong Punya 3 Modal Penting

38 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Skuad Shin Tae-yong Punya 3 Modal Penting

Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

39 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

45 menit lalu

Xiaomi Civi. Kredit: Xiaomi
Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

Perangkat Xiaomi dengan nomor model "24053PY09C", nama kode "chenfeng", dan nama pemasaran Xiaomi Civi 4 telah muncul di Google Play Console.