Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Ja’far Berniat Cabut Gugatan Terhadap Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib ingin agar tuntutan yang ia ajukan ke Mabes Polri dicabut. Demikian dikatakan oleh kuasa Hukum Ja’far Umar Thalib, Wirawan Adnan, SH dalam persidangan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Syamsul Ali, SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5) pagi. Menanggapi keinginan tersebut, kuasa hukum dari Mabes Polri, Soeyitno, SH, mengatakan bahwa pencabutan tututan itu adalah hak dari kuasa hukum Jafar. “Kalau dirasa perlu ya silakan,” kata Soeyitno.

Kordinator pengacara Ja’far, Eggy Sujana, kepada pers menjelaskan, niat mencabut tuntutan itu karena adanya sikap kooperatif pihak kepolisian kepada kliennya. “Kita tahu dan sudah kami jelaskan, tadinya klien kami ditahan dengan sewenang-wenang, lalu statusnya dialihkan dalam waktu singkat. Itu suatu prestasi dan suatu sikap yang kooperatif,” jelas Eggy. Namun, kata Eggy, tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengurungkan niat mencabut tuntutan itu jika pihak kepolisian tidak kooperatif lagi dengan Ja’far.

Kuasa hukum Ja’far meminta waktu satu hari untuk berunding dengan kliennya, untuk memutuskan apakah sidang pra peradilan perlu dilanjutkan atau tidak. Hal ini juga dibenarkan oleh Ja’far. “Kami rundingkan dulu untuk mencabut tuntutan itu atau sidang ditunda sampai besok,” kata Ja’far yang hadir dalam persidangan itu. Sidang sempat ditunda sekitar lima belas menit. Namun, ketika sidang dibuka lagi, pihak kuasa hukum Ja’far menginginkan agar sidang ditunda sampai besok. Karena, pihaknya akan berunding dengan Ja’far, juga akan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

Siang ini, kata Eggy, pihaknya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal S. Bimantoro, untuk melakukan negosiasi mengenai kemungkinan Ja’far dibebaskan atau dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap Ja’far dalam kasus penghukuman rajam terhadap Abdul Rohim di Ahuru, Ambon. “Kami berharap hari ini sudah ada kesimpulan untuk klien kami dari kepolisian. Kalau ternyata mereka menolak keinginan kami, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan sidang pra peradilan ini,” kata Eggy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali besok (18/5) secara marathon dengan agenda mendengarkan duplik (tanggapan pihak termohon—kepolisian—terhadap replik) yang diajukan oleh penasehat hukum Ja’far. Selain itu, besok penasehat hjukum Ja’far, juga diminta untuk mengajukan bukti-bukti sekaligus mengajukan saksi. “Karena waktunya terbatas, kami harap besok kedua pihak bersedia menjalani sidang secara marathon,” kata Syaiful sebelum mengetuk palu. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

17 menit lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

1 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

1 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

2 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

2 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

2 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

2 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.