Lilies mengungkapkan cek yang ditemukan kepolisian di rumah Elize tersebut berupa dua lembar Cek Multiguna BNI. Bukan tiga buah traveler cheque seperti yang dinyatakan Kadispen Mabes Polri, Saleh Sa’af, kepada wartawan di Megamendung, Bogor, Selasa (23/1) lalu. “Masing-masing cek tersebut bernilai Rp 25 juta dan sudah dicairkan di beberapa cabang Bank BNI on-line di Jakarta,” kata dia.
Lilies menambahkan sesungguhnya terdapat beberapa cek atas nama Elize, yang masing-masing bernilai sekitar Rp 25 juta. Namun, kata dia, sampai saat ini total nilai cek tersebut belum dapat dihitung. Karena jumlahnya yang sangat banyak dan disimpan di beberapa cabang Bank BNI di Jakarta.
“Cek-cek Multiguna itu sedang diselidiki oleh pihak kepolisian sejak kemarin (23/1) dan mereka menjanjikan akan memberikan hasilnya kepada BNI hari ini. Tapi sampai sekarang belum ada beritanya dari mereka, mungkin besok sudah ada hasilnya” kata Lilies.
Menurut Lilies, penyelidikan oleh pihak Kepolisian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah cek tersebut berasal dari rekening Tommy atau tidak. Karena, di dalam cek multiguna tersebut tidak terdapat tanda tangan si pengirim cek. Sehubungan dengan itu, tuturnya, pihak BNI pun hinga kini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian atas dua lembar cek tersebut
Sementara itu, Direktur Bank International Indonesia (BII), Yap Tjay Soen, membantah bahwa bank dalam kelompok Grup Sinar Mas itu telah mencairkan cek milik Elize, seperti dinyatakan Kadispen Polda Metro Jaya, Anton Bahrul Alam, beberapa saat lalu. “BII tidak merasa mencairkan cek dari Tommy untuk Elize, dan dia tidak pernah mendengar hal tersebut,” kata dia. (Juke Illafi K.)