Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Tommy akan Dilelang Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan akan segera melakukan pelelangan terhadap aset terpidana Tommy Soeharto yang telah disita. Hal ini dinyataan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antashari Azhar, kepada pers di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Senin (8/1) pagi.

Antashari menjelaskan bahwa berdasarkan surat keterangan Kantor Pelayanan Pajak Bumi Pembangunan (KPP PBB) Jakarta Pusat, nilai rumah Tommy di Jalan Cendana nomor 6 berdasar nilai jual obyek pajak (NJOP)-nya adalah di atas Rp 6 miliar. Sedangkan rumah di Jalan Yusuf Adiwinata nomor 4 dan di Jalan Cendana nomor 12 nilainya di atas Rp 5 miliar. Total keseluruhan nilai aset Tommy Soeharto yang sudah disita Kejaksaan mencapai Rp 11 miliar.

Keterangan KPP PBB itu, menurut Antasari, adalah berdasarkan data yang diperolah KPP PBB pada tanggal 3 Januari 2001. Sedangkan aset lain yang telah disita, berupa tanah dan vila di daerah Bogor dan Serang, pihak Kejaksaan masih belum mengetahui taksiran harganya. Nanti kalau sudah diketahui semua, akan kami serahkan ke kantor lelang, kata dia.

Penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan itu sendiri, menurut keterangan Kejaksaan sebelumnya adalah dalam rangka pembayaran uang pengganti kerugian negara atas perbuatan terpidana kasus tukar guling aset Bulog-PT Goro Batara Sakti sebesar Rp 30,6 miliar. Tapi kalau ternyata aset itu kurang, maka akan kami lakukan gugatan perdata, kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarief kepada TEMPO Interaktif mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima penilaian yang diberikan oleh KPP PBB. Karena yang dilakukan oleh KPP PBB adalah NJOP terhadap tanah saja dan bukan bangunannya. Harus ada penaksir independen. Jadi kalau dilelang kan harganya harga pasar, bukan NJOP, kata Elza, Senin (8/1). Selain itu, Elza juga mempersilahkan kepada Kejari Jakarta Selatan untuk melakukan pelelangan ataupun gugatan perdata karena memang ada dasar hukumnya.

Atas keberatan itu, Antasari mengatakan bahwa pihaknya memang sudah merencanakan untuk meminta penaksir independen guna melakukan taksiran terhadap aset milik Tommy. Rencana pelelangan dan gugatan perdata akan dilakukan Kejari Jakarta Selatan itu berdasarkan surat edaran MA No 4 tahun 1988 tentang eksekusi terhadap hukuman pembayaran uang pengganti. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

13 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

13 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

13 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

13 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

2 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

4 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.