Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpental Sebagai Calon Bupati, Hakim Somasi Anggota DPRD

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, JOMBANG: Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Sri Sutatiek SH, mensomasi raksi PDIP dan Fraksi PKB DPRD Jombang, karena dinilai salah ketika memberikan pernyataan kepada para wartawan tentang pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Jombang. Pernyataan dua fraksi besar dalam DPRD Jombang itu dianggap merugikan para pendaftar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

"Sebagai pendaftar bakal calon bupati lewat FPDIP dan FKB, saya merasa dirugikan dengan pernyataan kedua fraksi itu. Untuk itu saya harus mensomasi dua fraksi itu agar mereka tidak gegabah," kata Ketua PN Jombang Sri Sutatiek kepada Tempo News Room, Jum'at (1/8).

Menurut Sutatiek, pernyataan kedua fraksi yang dianggap merugikan pendaftar calon bupati dan wakil bupati adalah menyangkut komentar yang menyatakan bahwa pendaftaran lewat panitia pemilihan dianggap tidak sah dan ilegal. Sehingga para pendaftar yang lewat panitia pemilihan tidak akan diproses di tingkat fraksi.

"Pernyataan seperti itu jelas ngawur dan secara terang-terangan melanggar tata tertib pemilihan bupati. Berdasarkan tata tertib, mendaftar lewat panitia pemilihan sangat diperbolehkan. Selanjutnya panitia akan mendistribusikan ke fraksi. Itu kan landasan yuridis yang jelas, masak dikatakan ilegal," kata Ketua PN Jombang.

Surat somasi tertanggal 31 Juli 2003 itu telah dikirim kepada FPDIP dan FKB dan tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRD Jombang, DPP PDIP, DPP PKB, DPD PDIP Jatim, DPW PKB Jatim, DPC PKB dan DPC PDIP Jombang.

"Dalam surat somasi itu saya jelaskan, dua fraksi itu dalam waktu tiga hari saya minta untuk meralat pernyataanya tersebut. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan, saya akan menggugat lewat PTUN," kata Sri Sutatiek.

Lebih jauh, Ketua PN yang juga mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat FKB dan FPDIP itu menjelaskan, akibat pemberitaan yang menyatakan kedua fraksi telah menentukan kandidatnya dan menganggap calon lainnya illegal, jelas tidak menghormati dan dengan terang-terangan melanggar Tata Tertib yang dibuat DPRD Jombang sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka jelas tidak menghormati asas demokrasi dan hak asasi manusia calon bupati lainnya yang mendaftar lewat panitia pemilihan. Mestinya proses pemilihan harus fair, terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. Jika memang masyarakat umum tidak boleh mendaftar, sebaiknya proses pemilihan Bupati dan Wakil bupati dilakukan tertutup saja," kata Sri Sutatiek.

Ketua FPDIP DPRD Jombang, Suwarto, menanggapi somasi Sutatiek menyatakan, tidak benar pendaftar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang lewat fraksinya tidak diproses.

"Semua pendaftar kami proses dan kami teliti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di FPDIP. Tidak benar jika ada pendaftar yang tidak kami teliti dan dianggap ilegal," kata Suwarto di gedung DPRD Jombang, Jumat (1/8). Menurutnya, FPDIP DPRD Jombang tak pernah memberi pernyataan yang menyatakan para pendaftar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang lewat panitia pemilihan dianggap ilegal.

dwidjo u. maksum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

2 menit lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.


Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

5 menit lalu

Area persawahan yang kering di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. Kekeringan yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia merupakan dampak dari El Nino. TEMPO/Tony Hartawan
Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

18 menit lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

20 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

34 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

37 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

37 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.


Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

40 menit lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

44 menit lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

49 menit lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.