TEMPO.CO, Jakarta - Asma Dewi , tersangka kasus ujaran kebencian yang menyeret sindikasi Saracen ternyata sudah diberi nasihat oleh kedua kakaknya, agar tidak menulis ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook. Juru Bicara Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, Asma sudah beberapa kali diingatkan. “Dia sudah diingatkan,” katanya, Rabu, 13 September 2017.
Kendati demikian, Asma tidak mengindahkan peringatan kakak-kakaknya tersebut. Dua kakak Asma diketahui merupakan perwira menengah berpangkat AKBP dan Kombes yang bertugas di Mabes Polri.
BACA: Terseret Kasus Saracen, Asma Dewi Ditangkap di Rumah Polisi
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi, 52 tahun, di kediaman kakaknya di Kompleks Polri Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017.
Asma ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui jejaring sosial Facebook.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Asma Dewi pernah memberikan dana senilai Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.
BACA: Mengenal Asma Dewi, Terduga Donatur Saracen
Sementara polisi sudah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS, dan MAH.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
ANTARA